Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan Ibu-Ibu rumah tangga di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Tampan sangat antusias mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan rumah tangga yang di pelopori oleh Polri di wakili oleh Bhabinkamtibmas pada Senin, 3 Oktober 2016.
"Tidak hanya dari Polisi, turut juga perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Pekanbaru, penggerak PKK Kecamatan Bukit Raya dan PKK Kelurahan Sidomulyo Timur," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 5 Oktober 2016.
Menurut Guntur, acara yang berlangsung pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT guna mencegah terjadinya peningkatan pertikaian atau kekerasan dalam rumah tangga yang berujung proses hukum.
Guntur mengatakan aparat penegak hukum menyampaikan perannya terhadap pencegahan kekerasan terhadap rumah tangga. “Salah satu tugas dan peranan bhabinkamtibmas adalah melakukan mediasi antara pihak yang berselisih, dalam hal ini kami berperan penting untuk menyelesaikan yang disebut problem solving atau penyelesaian perkara diluar pengadilan," imbuhnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline