RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mengenai larangan kendaraan roda dua melintas di jalur fly over, ditanggapi sebagian besar masyarakat dengan penolakan. Kebijakan yang baru ditetapkan pada September 2016 lalu ini menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Murhaimah, seorang pedagang lemari dan furniture di sekitar Fly Over Imam Munandar menolak kebijakan tersebut karena beralasan kebijakan tersebut sama sekali tak membantu pengurangan angka kecelakaan di Kota Pekanbaru.
"Kecelakaan itu bukan karena adanya fly over, tapi pengendaranya saja yang tidak hati-hati," kata ibu yang disapa Imah ini kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 3 Oktober 2016.
Baca Juga: Inilah Penyebab Wacana Larangan Fly Over Bagi Kendaraan Roda Dua
Jika kebijakan tersebut efektif dilakukan, menurutnya hal itu akan mempersulit banyak pengendara roda dua yang hendak menuju ke arah Marpoyan Damai. Termasuk dirinya. Karena dirinya harus melewati lampu merah dulu jika tak melewati fly over.
"Seharusnya cukup perintahkan pengendara untuk tidak ngebut saja dan lebih berhati-hati selama di fly over. Itu saja cukup. Tak perlu sampai larang sepeda motor lewat," imbuh Imah yang bermukim di Jalan Tengku Bey ini.
Selain itu, netizen yang merupakan warga Pekanbaru bersikap hal yang sama. Menolak kebijakan yang menurutnya tak pro rakyat kecil. Pelarangan penggunaan fly over berarti sama saja melarang rakyat menikmati hasil pembangunan dari pajak yang mereka bayarkan.
Klik Juga: Satlantas Akan Canangkan Larangan Fly Over Bagi Kendaran Roda Dua
"Kenapa kami dilarang? Bukankah jelas bahwa itu pakai uang negara," kata Adi dalam akun facebooknya. Yang kemudian didukung dengan banyak komentar setelahnya dari netizen lainnya.
Menurut Kadishub Riau, Rahmad Rahim, pelarangan sepeda motor melintasi fly over disebabkan seringnya peristiwa kecelakaan sepeda motor terjadi di atas fly over. Bahkan hingga meninggal.
"Hidup ini hanya sekali. Kita buat kebijakan tentu dengan pertimbangan bahwa kebijakan yang kita ambil baik untuk masyarakat. Jadi sayangilah nyawa kita dengan mendukung kebijakan ini," pungkas Rahmad Rahim.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline