(KOMPAS)
Jumat, 30 September 2016 13:24 WIB
(KOMPAS)
Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar merasa heran dengan sikap Polda Riau yang enggan memperlihatkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terhadap 15 korporasi yang diduga sebagai biang kabut asap yang melanda Provinsi Riau tahun 2015 silam.
Haris menilai ada sikap yang ditunjukkan Polda Riau tersebut menambah daftar kejanggalan SP3 tersebut. Terkait hal ini sebelumnya, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan kejanggalan terkait SP3 tersebut dapat kembali diangkat melalui peraperadilan.
Baca Juga
"SP3 itu sudah kita minta, tapi kenapa tidak diberikan, apakah tidak aneh namanya itu. Di satu sisi Kapolri mempersilahkan mengajukan praperadilan, tapi disini tidak ada akses," ucapnya di halaman Polda Riau, Jumat, 30 September 2016.
Baca Juga: Haris Azhar Ajak Riau Gugat Presiden Cabut SP3 Karhutla
Haris menuding Polda Riau tidak menjalankan titah Kapolri. "Disini tidak ada sinkron dengan Mabes Polri dan sebenarnya mereka sudah mengetahui persoalan ini tapi tidak menjawabnya," katanya.
Haris mencurigai bahwa SP3 itu tidak pernah ada dan dibuat hanya untuk menyenangkan hati rakyat.
"Kesimpulan banyak misteri di Polda ini, jangan-jangan tidak ada SP3 itu. Semuanya seperti hanya melempar bola panas, saran praperadilan itu hanya kaleng kosong," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline