Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengajak masyarakat Riau untuk menggugat kepala negara Republik Indonesia dalam pencabutan kembali Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga pembakar lahan di Provinsi Riau.
Pasalnya, Haris meyakini bila kasus ini hanya menunggui individu-individu untuk menyuarakan gugatan maka kasus SP3 tersebut tidak akan menghasilkan apapun.
"Saya mau bilang dan ajak kalau memang mau lakukan sesuatu jangan soft, tapi harus hard, jangan hanya berpedoman kepada penyidik Polri, seharusnya yang harus di kejar itu adalah Presiden kita, Jokowi," ucapnya di rumah budaya Sikukeluang, Kamis, 29 September 2016.
Baca Juga: Polda Riau Tak Bawa Dokumen SP3 Saat Rapat, DPR: Kalau Benar, Kenapa Takut
Menurutnya,jika masyarakat Riau berani melakukan bersama-sama tentunya membuat antusias publik akan semakin meningkat dan diharapkan SP3 itu dapat dicabut dengan cara praperadilan.
"Mari kita ciptakan panggung, lakukan gugatan praperadilan dengan cara kita berkolidasi. Maka siapkan panggungnya buat masyarakat untuk berkonsolidasi. Saya mau bilang jangan percaya sama negara, kita gugat saja lagi," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline