Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, KAMPAR - Tersangka spesialis pencurian genset ZN (27) akhirnya menyerah di tangan Polsek Siak Hulu Kampar Rabu, 28 September 2016.
ZN berhasil diringkus Polisi wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu yang hari itu berniat akan menjual barang hasil rampasannya.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan warga yang kehilangan mesin genset di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu.
"Pencurian ini berawal ketika Wawan (38) tahun dan istrinya berada di pondok Desa Buluh Nipis, Sabtu 27 September 2016 pukul 14.00 WIB sudah merasa kehilangan mesin genset yang diletakkan di dalam bangunan tersebut," ucapnya, Kamis 29 September 2016.
Baca Juga: Berang Suami Pulang Larut, Istri Digampar
"Bingung merasa kehilangan barang yang dicintai, bertanyalah kedua pasangan ini kepada keponakannya Fitra dan Nanang yang tidak jauh berada di pondok,"mereka melihat pelaku mengangkat genset tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia," lanjutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu Kampar. Polisi yang mendapatkan laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diciduk di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu pukul 14.00 WIB.
Tersangka saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara kasus ini masih terus dikembangkan aparat berwajib guna mendalami lagi apakah masih ada pelaku lainnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline