RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hingga kini masih menunggu Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera membuka pembahasan pengalihan aset Pasar Cik Puan kepada Pemko untuk dikelola dan dilakukan pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan Pemko Pekanbaru harusnya segera memasukkan berkas kerja sama ke Pemprov Riau untuk bisa dibahas dan disepakati. Tapi nyatanya, hingga kini berkas kerja sama tersebut belum diserahkan padanya.
"Kita mesti tahu kerja sama bentuknya bagaimana, apa saja teknisnya dan lainnya. Kalau memang serius, ya dimasukkan terlebih dulu berkas tersebut," kata Hijazi, Rabu, 28 September 2016.
Hijazi tak mau dirinya dianggap hanya berwacana saja karena hingga kini pembangunan Pasar Cik Puan masih saja terbengkalai. Menurutnya jika ingin menunjukkan keseriusan, langkah awal kerja sama harus terlebih dulu dimulai dari Pemko, bukan dari Pemprov.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Tuding Pemprov Riau Alasan Lambatnya Pembahasan Pasar Cik Puan
"Perjanjian ini harusnya diajukan terlebih dulu. Kalau tak ada pengajuan bagaimana kita bisa memprosesnya? Jadi bukan hanya dari kita saja tanggung jawabnya," tegasnya.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru tuding lambatnya penyelesaian masalah pasar ini disebabkan pergantian gubernur Riau sehingga berimplikasi pad pergantian staf-staf terkait yang sebelumnya telah menjadi fasilitator antara dua institusi daerah vertikal tersebut.
"Drafnya sudah lama jadi dan sudah kita antar dan dibahas. Waktu itu dijaman Pak Anas. Dan waktu itu sudah sepakat. Tinggal tanda tangan saja. Tapi keburu ditahan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline