BAKAL Calon Wali Kota Pekanbaru, Ramli Walid, menandatangani berita acara pendaftaran didampingi Irvan Herman Abdullah, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Rabu, 21 September 2016.
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)
Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banyak warga Pekanbaru tak tahu ternyata anak tunggal Wali Kota Pekanbaru dua periode, 2001-2011, Irvan Herman Abdullah, seorang dokter dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, saat ia mendaftarkan diri sebagai pasangan dari Ramli Walid, sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, ia secara otomatis telah mundur dari pekerjaan selalu diidam-idamkan rakyat, PNS.
"Semua ini kan diatur oleh undang-undang jadi otomatis ketika saya resmi mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai PNS," kata lulusan SMAN 1 Pekanbaru angkatan 2001 ini, Rabu 21 September 2016, di sela-sela pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.
Baca Juga: Pendaftaran Ramli-Irvan Lebih Ramai Dibandingkan Ide-Said Usman
Sebelumnya, ia juga telah menjumpai atasannya guna membahas perihal pencalonannya maju mewakili Ramli Walid yang mengusungkan diri menjadi pasangan calon (paslon) Walikota periode 2017-2022.
"Surat pun sudah saya layangkan kepada atasan saya dan dia mendukung saya untuk maju. Jadi setelah saya dinyatakan sah, surat yang saya ajukan itu otomatis berproses,"tutupnya.
Paslon Ramli Walid dan Irvan Herman sore tadi mendatangi KPU Kota Pekanbaru perihal pencalonan mereka untuk maju diajang pemilihan Walikota Pekanbaru dengan didukung oleh lima partai besar dengan 23 kursi ditambah lagi dengan satu partai pengusung.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline