RIAU ONLINE - Belasan ribu anak-anak berusia 10 sampai 14 tahun di India telah bercerai menjadi janda dan duda.
Menurut data Sensus yang dilakukan 2011, sebanyak 53,67 persen atau 6.497 dari 12.105 anak-anak merupakan perempuan.
Sayangnya, Kantor Penitera Umum dan Komisaris Sensus India tak bisa menjelaskan masalah dasar hukum mengategorikan individu di bawah umur sebagai 'bercerai' saat pernikahan anak-anak di bawah umur itu adalah pelanggaran hukum.
Data menunjukkan pernikahan anak di bawah menjadi hal yang umum terjadi di setiap negara bagian di India. Meski ada hukum yang mengatur larangan pernikahan anak di bawah umur tersebut.
Angka perceraian dari pernikahan anak paling banyak di negara bagian Maharashtra, diikuti oleh Uttar Pradesh, Gujarat, Benggala Barat, Bihar dan Rajasthan, seperti dilansir dari Times of India, Kamis, 15 September 2016.
Salah satu direktur dari Direktorat Sensus (Madhya Pradesh) mengatakan bahwa data tersebut diperoleh di lapangan setelah pencacah melakukan pendataan dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan dan mencatat informasi dari penghuni rumah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline