RIAU ONLINE - Saksi ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong yang dihadirkan Jessica Kumala Wongso pada persidangan ke-18 di amankan pihak imigrasi Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2016.
Beng diamankan saat tengah akan terbang ke Singapura terkait visa kunjungan yang digunakannya. Humas Imigrasi, Heru Santoso membenarkan adanya kabar tersebut. Menurutnya, Beng hanya dimintai keterangan terkait visa yang digunakannya berkunjung ke Indonesia.
"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Heru dalam pesan singkatnya, dilansir dari Viva, Selasa, 6 September 2016.
Baca Juga: Sidang Heboh, Gara-gara Ayah Mirna Teriaki Ahli Australia
Hingga kini, Beng masih diperiksa pihak Imigrasi. Namun, masih enggan berkomentar terkait hal itu. "Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," katanya.
Sementara itu, belum ada satupun tim pengacara Jessica yang berbicara terkait penangkapan Beng. Ketika dihubungi, satu dari mereka tidak ada yang bisa dikonfirmasi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline