RIAU ONLINE - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un memerintahkan untuk mengeksekusi dua pejabat senior. Media Korea Selata melaporkan bahwa Kim Yong-jin, wakil perdana menteri di Kabinet Korea yang bertanggungjawab untuk urusan pendidikan telah dieksekusi.
Bersama pejabat kementerian lainnya, Kim Yong-jin dieksekusi menggunakan senapan api anti pesawat. Eksekusi mati tersebut disebut-sebut sebagai pembunuhan ini adalah "teror baru pemerintah" setelah pembelotan seorang diplomat Korut belum lama ini.
"Dia membuat Jong-Un murka karena tertidur selama rapat yang dipimpin Jong-un," kata seorang sumber dilansir dari Telegraph, Rabu, 31 Agustus 2016.
Kemudian, menurut sumber tersebut, Kim Yong-jin ditangkap di dalam rapat dan diinterogasi oleh Kementerian Keamanan Negara. "Dia dieksekusi setelah diketahui saat penyelidikan, telah korupsi," ungkapnya.
Sementara pejabat kedua yang dieksekusi Kim Jong-un diketahui adalah Hwang Min, seorang mantan birokrat di Departemen Pertanian. Hwang Min dieksekusi dengan alasan usulan kebijakannya dinilai sebagai pembangkangan terhadap kepemimpinan Kim Jong-un.
Namun, rincian kebijakan tersebut tidak dijelaskan. Hwang Min lengser dari jabatan menteri pada akhir Juni lalu, tepatnya dalam pertemuan parlemen. Ia lantas digantikan oleh Ko In Ho.
Eksekusi dilakukan dengan senjata anti-pesawat di sebuah akademi militer di Pyonyang. Surat kabar Korea Selatan, JoongAng Ilbo melaporkan bahwa Kim Yong-jin dieksekusi setelah membuat kesalahan dengan tertidur dalam pertemuan yang dihadiri Kim Jong-un.
Sebelumnya senjata jenis ini pernah digunakan pada April 2015 saat satelit berhasil menangkap sebuah eksekusi di area pelatihan militer di luar Pyongyang.
Menurut JoongAng Ilbo, eksekusi terbaru erat kaitannya dengan pembelotan Thae Yong-ho, Wakil Duta Besar Korut di London. Tindakan Yong-ho disebut menimbulkan kerugian cukup serius karena menghidupkan kembali perbincangan terkait ketidakstabilan dan perpecahan di antara elite Korut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline