RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan di Mapolres Meranti. Hingga kini, pihak Propam terus mengusut kasus tersebut.
"Perkembangan pengusutan di Meranti sudah kita tetapkan tiga (anggota) sebagai tersangka," ucap Kapolda Riau Brigjen Suprianto, dilansir dari Okezone, Minggu, 28 Agustus 2016.
Namun, Kapolda Riau masih enggan menyebutkan tiga anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan kesalahan yang menjadikan mereka sebagai tersangka.
Baca Juga: Kebencian Warga Semakin Memuncak Alasan Polisi Jadi Bulan-bulanan
"Saat ini pengusutan kasus ini masih berjalan, tidak ada yang kita tutup tutupi," tegasnya.
Sampai saat ini, Propam Mabes Polri telah memeriksa 15 personil Polres Meranti termasuk Kasat Reskrim. Diduga terjadi kesalahan prosedur saat melakukan penangkapan tersangka pembunuhan anggota polisi, bernama Apri.
Sebab, saat penangkapan tersangka meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum polisi. Kasus inilah yang berdampak pada penyerangan ke Mapolres Meranti.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline