Kerukunan Umat Beragama Harus Dipertahankan

Bupati-Rokan-Hilir-Suyatno.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE - Kerukunan ummat beragama adalah harmonisasi hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati dan menghargai dalam kesetaraan ajaran agama, saling bekerjasama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

 

Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Ini sangat penting dipertahankan betapa tidak dari bila kerukunan antarumat beragama terjalin maka dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.

 

Dialog antarumat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan. Kerukunan umat beragama merupakan modal penting agar proses pembangunan dijalankan di daerah dalam hal ini kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

 

Untuk itu, keadaan telah berlangsung baik harus bisa terus dipertahankan, ada beberapa karakteristik di tengah masyarakat perlu dijalankan agar kerukunan telah ada terus dipupuk, antara lain saling tengang rasa, tidak memaksakan kehendak, keamanan dan kenyamanan bagi pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinannya serta ketaaan pemeluk agama terhadap peraturan negara atau daerah.

 

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, menunjukkan, pada 2014, terdapat 595 mesjid, 564 mushola dan 528 gereja serta puluhan vihara.

 

Bupati Rohil, Suyatno, Ceramah

BUPATI Rokan Hilir, Suyatno. 

 

Banyaknya jumlah rumah ibadah ini gambaran kerukunan di tengah masyarakat pemeluk agama telah berjalan dengan sangat baik. Di sisi lain, ancaman terhadap kerukunan merupakan sikap ekslusivisme dalam beragama dan sikap ekstrim memahami suatu pandangan.

 

Ancaman radikalisme dan perusakan akidah tidak boleh diremehkan, karena terbukti menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kasus yang mencolok baru-baru ini misalnya eksistensi Gafatar yang membuat maraknya kasus orang hilang atau berpisah dari keluarga karena memahami ajaran yang bersifat radikal.

 

Berkaitan dengan itu, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno AMp, mengajak seluruh pihak mewaspadai ancaman Gafatar sebagai ancaman yang tidak kelihatan namun berbahaya.

 

"Mari kita semua bersikap waspada, pemerintah telah mengeluarkan sikap tegas soal Gafatar ini begitu juga MUI mengeluarkan fatwa. Dari itu mari kita bersikap waspada, perhatikan keberadaan gerakan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing lalu bisa sampaikan kepada pihak terkait," ungkap Bupati Rokan Hilir Suyatno.

 

Ia bersyukur sejauh ini keberadaan Gafatar tak eksis di Rohil, meskipun begitu tidak tertutup kemungkinan gerakan tersebut memiliki pendukung yang bisa melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi. Sikap waspada dan tegas harus dilakukan sejak dini agar mencegah terjadinya permasalahan disintegritas yang lebih membahayakan di masa mendatang.

 

Kepada alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya diimbau untuk bisa memberikan pemahaman kepada ummat, jamaahnya masing-masing untuk mengedepankan toleransi, pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah. Selain itu harus dapat memahami ajaran agama dengan baik dan santun.

 

Jangan karena sedikit perbedaan saja menimbulkan pertikaian yang berlarut-larut melainkan harus secepatnya dicarikan solusi sehingga keamanan yang ada bisa dipertahankan.

 

Selaras dengan pernyataan Bupati Suyatno, sebagai sebagai dukungan nyata, Majelis Ulama Islam (MUI) kabupaten Rokan Hilir, turut menegaskan perlunya dilakukan penyebarluasan informasi kepada ummat mengenai bahaya radikalisasi dalam agama termasuk menangkal perkembangan paham yang berbahaya.



 

"Pemuka agama harus selalu mengingatkan agar ummat mengetahui gerakan radikal tak sesuai dengan ajaran Islam walaupun mengatasnamakan Islam, mereka sama dengan teroris dan jika mengetahui tentang orang yang terkait dengan radikalisme hendaknya di laporkan kepada polisi," kata ketua MUI Rokan Hilir, Drs Wan Achmad Syaiful.

 

Sejauh ini, MUI tak menemukan adanya gerakan radikal hanya ditemui berbeda, paham Ahmadiyah di Dusun Mekar Saro, Kecamatan Pujud dan Salafi Wahabi.  Perbedaan pandangan di dalam Islam, kata Wan, sudah merupakan sunnatullah namun jangan sampai perbedaan itu menimbulkan perpecahan ataupun konflik. Diperlukan sikap saling toleransi untuk menghargai perbedaan yang ada tersebut.

 

Penyerahan Bantuan ke Fakir Miskin

KETUA Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rokan Hilir, Jon Syafrindow, memberikan santunan anak yatim di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, belum lama ini.

 

Untuk meningkatkan upaya toleransi dan mencegah penyebaran radikalisasi agama, MUI Rokan Hilir telah menjadwalkan seminar pencerahan kepada ummat dengan judul Pemahaman Tauhid Fikih serta Memahami Perbedaan Pendapat.

 

Sementara itu, patut diketahui, sejak Kabupaten Rokan Hilir terbentuk pada 1999, relatif tidak ada pertikaian berakar karena konflik keyakinan. Hingga kini pula suasana kehidupan beragama terus didukung oleh pemerintah daerah, guna mengarahkan kehidupan beragama untuk umat dan kepentingan bersama telah tersedia tempat-tempat ibadah menurut agama yang dianut baik yang dibangun oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

 

Ini diperkuat dengan pernyataan pihak Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) yang menegaskan kabupaten Rokan Hilir, sejak terpisah dari Bengkalis pada tahun 1999 dari Bengkalis sampai saat ini masih dalam situasi aman dan kondusif, bahkan belum pernah terjadinya konflik agama, sosial ataupun etnis.

 

"Sekarang sejak terpisah tidak pernah lagi terjadi perang antar etnis," kata kepala Kesbangpolinmas Rokan Hilir Suandi usai membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Proses Pembauran Bagi Masyarakat dan Pemberian Tanda Penghargaan Pembaruan Tahun 2016 di Bagansiapiapi.

 

Menurutnya kegiatan forum pembaruan kebangsaan merupakan program dari Kesbangpol Provinsi Riau yang sengaja dilaksanakan mengingat daerah memiliki banyak ras, suku dan agama.

 

Lewat kegiatan seperti ini diharapkan hendaknya dapat menyatukan persepsi sehingga tidak terjadi konflik agama, sosial, kemudian antar suku juga diharapkan bisa saling membaur, saling toleransi, dan mengerti bahasa maupun adat istiadat. Apabila sudah memahami semua itu kedepan diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial baik yang terjadi dilingkungan sekitar maupun keluarga.

 

Disamping peran langsung dari pemerintah daerah berupa kebijakan pemangku jabatan, pemkab tidak menafikan pentingnya peran dari pihak lain yang perlu diberdayakan. Selain dari elemen negara seperti kepolisian, TNI, pemerintahan yang harus diberdayakan adalah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB).

 

Baru-baru ini FKUB Rokan Hilir telah menunjukkan kepedulian yang terhadap antisipasi merebaknya kekerasan atas nama agama yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

 

Merespon sekaligus sebagai upaya nyata menekan terjadinya insiden yang merupakan dampak dari kasus di Tolikara, pemkab mengadakan silaturrahmi Forkompimda dengan FKUB serta pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama kerukunan antar ummat beragama di Rokan Hilir, yang dipusatkan di kantor bupati jalan Merdeka, Bagansiapiapi waktu lalu.

 

Seluruh perwakilan pemuka agama yang ada termasuk tokoh masyarakat dan cerdik pandai hadir saat itu. Kegiatan ditandai dengan pembacaan komitmen bersama diantara butir pernyataan adalah bahwa segenap perwakilan agama tersebut menyatakan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, siap meningkatkan pemahaman pembinaan toleransi antar agama menjaga kerukunan antar ummat beragama kepada ummat masing-masing.

 

Senantiasa saling menghormati setiap pemeluk antar ummat beragama dalam menjalankan ibadah dan kepercayaan masing-masing, menyatakan sepakat bila ada perselisihan antar ummat beda agama maka hal itu tidak menjadi perselisihan antar agama dan sepakat bila ada perselisihan atau permasalahan antar umat beragama diselesaikan secara musyawarah melalui FKUB dan bila tidak terselesaikan maka akan diselesaikan melalui jalur hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI.

 

Pernyataan kesepakatan secara tertulis dibacakan oleh Sakholan Khalil dari pemuka agama Islam, Pendeta jon Ridwan Manik dari pemuka agama Kristen, Nababan pemuka agama Katholik, Si Ong pemuka agama Budha, Kwat pemuka agama Hindu dan Harno pemuka agama Kong Hu Chu.

 

Setelah pernyataan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama baik dalam bentuk dokumen atau kertas maupun penandatangan komitmen.

 

Tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap isu kerukunan sekaligus upaya menjaga agar kerukunan itu dapat terjaga, terlihat dari rapat koordinasi kerukunan antar umat beragama di lantai IV di Jalan Mardeka Bagansiapiapi yang dipimpin langsung wakil bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin 1 Agustus lalu.

 

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa butiran kesepakatan bersama dalam rangka menjalin kerukunan antar umat beragama. Sebagai menindaklanjuti apa yang sudah terjadi di Tanjung Balai Asahan, sangat perlu disikapi serius di Kabupaten Rokan Hilir maka digelar rakor kerukunan antar umat beragama.

 

Bila ada permasalahan yang muncul berkaitan soal SARA, sebaiknya diselesaikan bersama. Harus segera diselesaikan secara lintas agama. Dan yang paling penting jangan ambil tindakan sendiri.

 

Butiran kesepakatan bersama itu yakni semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terprovokasi oleh hal-hal yang berbau SARA dan kesukuan yang dapat memicu ketegangan dan kerusuhan sekecil apapun.

 

Kemudian, semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk saling menjaga kerukunan umat beragama dan saling menjaga toleransi beragama. Selanjutnya, semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau seluruh umat beragama dan suku-suku agar menjaga kondisi kondusif serta lebih menghargai keragaman agama dan kesukuan.

 

Butiran lainnya, pemerintah dan anggota Forkopimda Kabupaten Rohil mengimbau kepada seluruh tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif, menahan diri dari provokasi yang berbau SARA dan kesukuan agar menciptakan ketertiban, kerukunan, toleransi beragama dan keberagamaan di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Anggota DPRD Rokan Hilir Rasyib Abizar sangat mendukung bila pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap isu kerukunan ummat beragama dengan harapan tidak terjadi hal yang bisa merugikan untuk kepentingan jangka panjang bagi pembangunan di daerah.

 

Menurutnya para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pemerintah di segala jajaran harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menumbuhkan sikap saling pengertian.

 

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menggelar pertemuan rutin dengan elmen masyarakat, keagamaan ataupun ormas-ormas yang ada guna membangun komunikasi dan koordinasi yang berhubungan dengan keumatan sehingga terjadi penguatan rasa toleransi dalam keberagaman. (***)