Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Riau kembali memperlihatkan kekecewaan mereka atas terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Riau di tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 10 Agustus 2016, dalam aksi yang dimulai pukul 11.30 WIB itu terlihat dua pria mengenakan masker memegang spanduk bertuliskan "cabut SP3 dan copot Kapolda Riau."
Selain itu mereka juga membawa baki berwarna merah dan biru yang berisikan tulisan "hukum tajam kebawah dan tumpul keatas." Ada lagi tulisan yang mereka bawa yakni "korporasi tertawa masyarakat menderita."
Baca Juga: Soal SP3, Jikalahari Pertanyakan Kinerja 100 Kapolda Riau Supriyanto
Bebarapa tulisan lainnya seperti "copot Kapolda, SP3 mencederai." Ada juga tambahan dari tulisan mereka seperti hukum berat "korporasi pembakar lahan" dan baki bertuliskan "pecat Kapolda Riau penerbit SP3."
Aksi bisu ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selain dua pria bermasker tersebut, pantauan RIAUONLINE.CO.ID di lokasi juga ada deputi direktur Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring dan dua orang photografer dari LSM yang sama.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline