Tujuh Tahanan Polsek Kubu Yang Kabur Berhasil Diringkus

Penjara.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -  Polres Rokan Hilir berhasil meringkus kembali 7 tahanan yang kabur dari Polsek Kubu.

 

Tahanan tersebut bernama Jali, Sugiman Suyandi, Rhamdani, Heri Setiawan, Abdul Saman dan Hasan Ashari yang terlibat kasus pencabulan, pencurian dan curanmor. Polisi juga meringkus Anton (19) yang membobol sel Polsek itu.

 

"Tahanan-tahanan itu berhasil ditangkap di Rokan Hilir. Saat ini, polisi kembali memeriksa tahanan tersebut," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis, Jumat (27/7/2016) melalui saluran telpon. (KLIK: Inilah Jejak Kasus yang Menunda Eksekusi Mati 2 Warga Selat Panjang)

 


Pelarian itu direncakan oleh Anton yang memasukkan gergaji ke dalam sel jeruji besi Polsek Kubu. Anton ini adik dari seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor yakni Rahmadani.

 

Sanksi pidana tahanan-tahanan ini akan dijerat lebih berat dan akan menjadi pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir saat persidangan nanti.

 

Sementara itu, Kapolda Riau Brigjend Pol Supriyanto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi dan hukuman terhadap anak buahnya yang bertugas menjaga tahanan itu hingga melarikan diri. (BACA: Freddy Budiman dan Misteri Setoran Ratusan Miliar ke BNN serta Polisi)

 

"Saya juga sudah meminta agar Provost melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang piket, apa penyebabnya kok tahanan bisa melarikan diri dari Ruang Sel Polsek tersebut," tegas Supriyanto.