Istri Agus Hadi: Suami Saya Didengki Orang

Agus-Hadi-dan-Pujo-Lestari.jpg
(FACEBOOK/KONTRAS)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keluarga terhukum mati Agus Hadi mengaku lega saat mendengar kabar Agus lolos dari eksekusi regu tembak, Jumat dinihari, 29 Juli 2016, di Nusakambangan.

 

Meski belum jelas sampai kapan penundaan eksekusinya, pihak keluarga bisa sedikit tenang sembari berharap permohonan grasi terpidana asal Selatpanjang, Riau, ini diterima Presiden Joko Widodo. "Kami sangat senang sekali," kata istri Agus Hadi, Acin, saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2016. Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID.

 

Acin yakin suaminya bukan gembong narkoba seperti yang dituduhkan. "Dia (Agus) didengki orang," ucap Acin terbata-bata. (KLIK: Inilah Jejak Kasus yang Menunda Eksekusi Mati 2 Warga Selat Panjang)

 

Menurut Acin, barang bukti narkoba yang diungkap petugas di persidangan bukan milik Agus. Melainkan milik orang lain yang dititipkan kepadanya. Acin mengaku sedikitpun tidak pernah menaruh curiga bahwa suaminya adalah pengedar barang haram itu.

 



Acin berujar keadaan ekonomi suaminya buat menghidupi empat orang anak hanya pas-pasan. Acin, turut mencari nafkah dengan berjualan pisang goreng di depan rumah yang hampir roboh di Selatpanjang.

 

"Kalau benar suami saya yang punya narkoba, mana mungkin kami hidup serba-kekurangan seperti ini. Kami hanya berjualan goreng pisang untuk membesarkan empat anak, untuk memperbaiki rumah yang rusak saja kami tidak punya uang," tuturnya. (BACA: Freddy Budiman dan Misteri Setoran Ratusan Miliar ke BNN serta Polisi)

 

Acin mengaku kesehatannya menurun sejak sebulan lalu. Kondisinya kian memburuk saat mendengar suaminya bakal dieksekusi. Saat ini Acin tinggal bersama anak tertuanya di Bali. "Saya terkena stroke, tangan sebelah kanan lemah," ujarnya.

 

Acin berharap dapat bertemu lagi dengan suaminya setelah eksekusinya ditunda. Namun dia mengaku tidak memiliki uang buat ongkos perjalanan ke tempat suaminya ditahan. "Kami tidak punya uang untuk ongkos perjalanan ke sana," ujarnya.

 

Agus bersama rekannya yang juga asal Selatpanjang, Pudjo Lestari, termasuk 14 terhukum mati yang akan dieksekusi mati dinihari tadi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun mereka lolos dari eksekusi karena kejaksaan memutuskan mengeksekusi empat orang saja.

 

Agus dan Pudjo adalah terhukum mati perkara penyelundupan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam. Mereka bekerja sama dengan terhukum mati lainnya, Suryanto alias Ationg. Agus dan Pudjo berperan sebagai kurir.

 

Pengacara kedua terpidana Yulmia Makawekes mengatakan, hingga saat ini, dia dan keluarga belum mendapat kabar kapan bisa berkomunikasi dengan Agus dan Pudjo lagi. Apalagi, berdasarkan keterangan kejaksaan, Agus dan Pudjo kembali dimasukkan ke dalam sel isolasi. "Kami akan kawal terus proses yang dijalani Agus dan Pudjo," ujarnya.