Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan memaparkan dalam sepekan ini Polresta beserta jajaran telah berhasil meringkus puluhan kasus beserta pelakunya. Terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat secara konvensional maupun narkotika.
"Dalam satu minggu ini ada 24 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka sejumlah 29 orang, yang terdiri dari kasus konvensional yang menonjol atau meresahkan seperti jamret, curas, begal, ranmor, narkoba dan judi," ucapnya, Senin, 25 Juli 2016.
Untuk perinciannya dari kejahatan kambuhan seperti narkoba berjumlah lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) enam kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) delapan kasus, Judi dua kasus dan aniaya satu kasus.
BACA JUGA: Dua Pekan Berturut-turut Polisi Ungkap Kasus Curanmor
Sementara Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap lima kasus dan Polsek 19 kasus dengan total 24 kasus. Sedangkan para tersangkanya, Polresta mendapat enam tersangka dan 23 dari Polsek dengan jumlah 29 tersangka.
Upaya pencegahan yang dilakukan Polresta beserta jajaran dalam tindak kejahatan ini ucap Tony sudah dilakukan jajarannya secara berkala.
"Pencegahan seperti menggunakan metode perspektif dan preventif kita tetap melaksanakan. Seperti kegiatan penyuluhan di mesjid-mesjid oleh Kasat Bimas, kemudian kapolsek melalui jumatan keliling, prespektif pun juga kita laksanakan dengan patroli dini hari, sore dan malam hari. Di sisi lainnya kita mengimbanginya dengan tindakan penegakan hukum dan hasilnya ini, 29 tersangka dan sedang dilakukan pendalaman," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline