RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 2.853 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, 27 orang diantaranya bebas.
"Seluruh narapidana itu merupakan narapidana yang tersangkut kejahatan umum yang melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Rabu, 29 Juni 2016.
Sementara itu, remisi narapidana yang tersangkut kasus lain, termasuk koruptor, belum dikabulkan. Sebanyak 1.913 narapidana telah mengajukan dan 1 narapidana yang akan dibebaskan.
"Namun, remisi ini belum dikabulkan pemerintah pusat," katanya.
BACA JUGA: 15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Saat ini, penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Riau berjumlah 6.947 orang, 6.600 diantaranya laki-laki dan 347 orang perempuan. Jumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan d Riau sebanyak 14 gedung.
Sementara itu, jumlah tahanan yang dititipkan ke Lapas berjumlah 2.626 orang, 2.487 orang diantaranya laki-laki dan 139 orang perempuan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline