KPU Pekanbaru Rekrut 234 PPK dan PPS Jelang Pilwako 2017

Logo-KPU.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru membuka tahapan rekrutmen untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 mendatang.

 

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amir Sijaya menuturkan rekrutmen ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2017.

 

"Hari ini pembukaan pendaftaran untuk PPK dan PPS resmi dibuka. Kita membuka peluang bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pesta demokrasi Kota Pekanbaru tahun 2017 untuk mendaftarkan dirinya," tutur Amir Sijaya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 21 Juni 2016.

 

Untuk Kota Pekanbaru sendiri, PPK yang dibutuhkan sebanyak 60 orang. Perhitungannya, kata Amir, jumlah kecamatan yang ada di Pekanbaru dikali dengan 5 orang PPK perkecamatan.



 

Sedangkan untuk PPS yang dibutuhkan sebanyak 174 orang. Perhitungannya, jumlah kelurahan sebanyak 58 dikali dengan 3 orang perkelurahan.

 

Sedangkan tahapan pembentukan PPK dan PPS meliputi masa pendaftaran selama sepekan, seleksi administrasi pendaftar dan pengumuman. Sedangkan untuk PPK ada tambahan tahapan yakni tes tertulis setelah lulus administrasi.

 

"Waktu pembentukan PPK dan PPS dari masa pendaftaran hingga pengumuman relatif singkat yakni dari tanggal 21 Juni hingga 20 Juli 2016 mendatang," ujar Amir ketika dihubungi via telepon.

 

Untuk tahapan pemungutan Pilwako Pekanbaru sendiri dilakukan secara serentak se-Indonesia yakni 15 Februari 2017. Dalam Pilakada serentak kali ini, Riau memiliki dua daerah yang ikut serta menyelenggarakan Pilkada. Yakni Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline