P2TP2A Kawal Kasus Perkosaan Yang Dilakukan Oknum Polisi

ILUSTRASI-PERKOSAAN.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE‎, PEKANBARU - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (P2TP2) Riau ‎Helda Kasmy meminta agar tidak menyalahkan korban dalam kasus perkosaan. Helda menyebutkan kasus perkosaan dan penculikan terhadap SY (19) tahun yang dilakukan oknum polisi inisial M (30) merupakan murni kejahatan dari pelaku.

 

"Si korban menggunakan jilbab. Perbuatan ini karena si korban menolak cintanya ya kan. Ini membuktikan bahwa perempuan rawan dan rentan menjadi korban pemerkosaan meskipun dia berpakaian sopan,"ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 19 Juni 2016.‎

 

"Dalam berbagai kasus kita sering dihadapkan dalam kasus pemerkosan perempuan mengunakan pakaian yang mengundang. Tetapi dalam kasus ini kita tidak lihat,"tuturnya. (KLIK: Inilah Daftar Kasus Polisi Lakukan Perbuatan Asusila)



 

Helda menceritakan korban telah berteriak dan berusaha melepaskan diri dari pelaku dan rekannya. Namun usaha itu kandas karena pelaku mengeluarkan pistol dan menembakkan satu kali kearah udara.‎

 

"Korban sempat ingin diselamatkan oleh warga di jalan waktu kejadian. Tetapi pelaku mengeluarkan tembakan keatas dan warga pun menjauh dari korban. Dibawalah kedalam mobil lalu perkosa.‎ Kita juga mengkampanyekan dalam kondisi ini berhenti untuk menyalahkan perempuan. Karena ini murni kesalahan dari pelaku.‎"Ucapnya.

 

Helda mengakui, kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi,"‎ini bukan kasus yang pertama. Jadi sudah sering sekali oknum itu menggunakan kepangkatannya untuk melakukan kekerasa terhadap perempuan‎,"tuturnya.

 

Untuk selanjutnya, Helda yang juga menjabat sebagai Direktur Rumpun perempuan dan anak Riau (Rupari)‎ beserta tim akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

 

"Kita sudah berkordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),Senin besok kita juga akan akan berupaya supaya bisa menemui korban dan akan lakukan konsuling sikis pemulihan dan sebagainya‎. Karena kami sampai saat ini belum mendapat laporan dari SY,"tandasnya.‎