Brigadir M Pantas Dikebiri

Topi-Bintara-Polisi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Brigadir M yang memperkosa perempuan berhijab dengan cara 'menculiknya' saat melintas di Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Rabu, 15 Juni 2016, lalu membawanya dibantu tiga temannya menggunakan mobil, sangat pantas untuk dikebiri, sebelum mengebiri pelaku predator seks lainnya terhadap perempuan. 

 

Tindakan biadab tersebut, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, beberapa waktu belakangan jumlah polisi menjadi predator seks bagi masyarakat semakin meningkat, sama meningkatnya dengan jumlah anggota polisi yang bunuh diri atau membunuh orang dekatnya.

 

"IPW mendesak, sebelum melakukan tindakan kebiri terhadap anggota masyarakat yang terlibat kasus perkosaan, Polri harus lebih dulu mengkebiri anggotanya yang menjadi predator seks," kata Neta S Pane, secara khusus kepada RIAUONLINE.CO.ID, dalam pesan WhatsApp-nya, Jumat, 17 Juni 2016. 

 

Baca Juga: Polisi Ini Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

 



Brigadir M, tuturnya, yang menculik dan memperkosa korban di dalam mobil dengan masih menggunakan pakaian dinas, seragam polisi serta menggunakan senjata api, sangat mencoreng wajah Kepolisian saat ini. Alasan karena cintanya ditolak korban bukan pembenaran. 

 

Siswa India memyuarakan anti-perkosaan

 

"Aksi biadab ini menunjukkan bahwa Brigadir Mardiyus sangat tidak pantas menjadi polisi. Sesungguhnya ia seorang penjahat dan predator seks bagi wanita. Orang seperti Brigadir Mardiyus sangat berbahaya, apalagi jika ia tetap memakai seragam dan memegang senjata api," kata Neta Pane. 

 

Untuk itu IPW mendesak Polda Riau segera menahannya untuk kemudian diproses hukum agar Brigadir M segera dijatuhi hukuman mati atau dihukum maksimal dan dikebiri.

 

Klik Juga: Polisi Jangan Jadi Predator Seks

 

"Tindakan tegas dan keras perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum polisi bisa mengendalikan hawa nafsunya. Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri," pungkasnya. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline