RIAU ONLINE - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian diserahkan Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat melalui Menteri Sekretaris Negara Praktino, sebagai calon tunggal Kapolri.
Sebelum, Ketua DPR Ade Komarudin resmi menyebut Tito sebagai calon Kapolri, lingkaran Istana kompak tutup mulut. Mereka tak menyebut nama calon yang diajukan dan kapan waktu persis calon Kapolri akan diserahkan ke DPR.
Namun, dalam hal ini Istana bukan pihak pertama yang menyebut nama Tito sebagai kandidat tunggal Kapolri. Nama Tito pertama kali disebut oleh Ketua DPR, Ade Komarudin.
Pencalonan Tito sebagai Kapolri akhirnya dikonfirmasi melalui Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan tertulis. Johan membenarkan bahwa Jokowi telah memilih Tito guna meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Kamis, 16 Juni 2016.
BACA JUGA: Inilah 7 Nama yang Masuk Calon Bursa Kapolri
Presiden berharap, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror itu dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terkait kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkotik, dan korupsi. Tito juga diminta meningkatkan sinergi dengan penegak hukum lain.
Terkait pencalonan namanya sebagai kandidat tunggal Kapolri, Tito menyatakan siap menjalankan tugasnya. “Ini kepercayaan dari Presiden dan amanah dari Allah SWT. Saya akan laksanakan tugas seoptimal mungkin untuk bangsa, negara, dan masyarakat,” kata Tito.
Nama Tito sesungguhnya tidak ada dalam daftar calon Kapolri pilihan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diserahkan ke Kompolnas. Pengajuan nama Tito bisa dibilang jadi ‘kejutan’.
Pencalonan Tito yang merupakan hak prerogatif Presiden dan akan diproses lebih lanjut oleh DPR. Komisi III akan mengujinya sebelum mengambil keputusan di rapat paripurna apakah menerima pencalonan itu atau tidak.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline