RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Polsek Tampan Brigadir M (30) dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru atas kasus penculikan dan pemerkosaan gadis 19 tahun berinisial SY.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan dari laporan korban peristiwa bermula ketika korban melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu Sore.
"Laporan akan diproses di Polresta Pekanbaru," katanya, Kamis (16/6/2016).
Saat mengendarai sepeda motornya, SY dihentikan Brigadir M, yang tidak dikenalnya. Brigadir M mengajak untuk ikut bersamanya, sontak saja ajakan itu ditolak korban lalu menjerit.
Mendengar jeritan korban, warga yang kebetulan berada di lokasi mencoba mendekat untuk menolong. Brigadir M langsung mengeluarkan senjata apinya kemudian meletuskan ke udara satu kali, warga pun tak berani mendekat.
Gadis berhijab dan berparas cantik itu ditodong kemudian diancam dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil Brigadir M, yang mana di dalam mobil sudah ada 3 pria sipil menunggu. Dengan rasa ketakutan SY pasrah saat dibawa ke sebuah lokasi yang jauh dari pemukiman warga di kabupaten Kampar.
Baca Juga: Brigadir M Pantas Dikebiri
Di lokasi tersebut, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan 3 temannya, menunggu di luar mobil. Setelah puas, polisi itu kembali membawa korban ke lokasi sepi dan menurunkannya di daerah Sei Pinang kabupaten Kampar.
Sambil menodongkan pistol di kepala korban, Brigadir M mengancam agar kejadian itu tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi dilaporkan ke pihak berwajib.
Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga. Sontak, keluarga korban geram dan langsung mengajak korban untuk melaporkan Brigadir M ke Mapolresta Pekanbaru.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline