RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diminta memerhatikan regulasi untuk menetapkan standar harga pangan atau harga eceran tertinggi (HET).
"Sah-sah saja bila tujuannya untuk mengatasi spekulasi pedagang dan distributor yang marak terjadi menjelang Lebaran," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau Viator Butarbutar, Selasa, 7 Juni 2016.
Selain itu pemerintah juga harus membahas hal ini kepada pihak-pihak lain. Hal ini diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan penetapan HET. (KLIK: Pekanbaru Terima 4 Ton Daging Beku Jokowi)
Viator mengatakan seharusnya hal ini dapat diantisipasi Pemerintah Daerah jauh hari sebelum memasuki Ramadan. Menurutnya, gejolak harga pangan terjadi bukan hanya disebabkan menipisnya stok, tetapi juga disebabkan proses distribusi.
Harga bahan pangan masih belum stabil, pada hari ke-2 Ramadan. Harga cabai merah dipasaran naik 100%. Hari biasa, harga cabai merah dipasaran Rp20.000 per kg dan kini menjadi Ro40.000 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi di Pekanbaru masihndijual Rp150.000 per kg. Harga ini belum bisa diturunkan karena stok di rumah potong dibatasi oleh sentra peternakan sapi di Sumatra Selatan. (BACA: Pemprov Riau akan Tetapkan Standar Harga Bahan Pangan)
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau berencana menetapkan HET harga sembako untuk mengatasi spekulasi distributor dan pedagang yang sering terjadi menjelang Lebaran ini.