RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Multi Inti Guna (MIG) hingga kini belum menerima surat teguran ketiga dari Pemko Pekanbaru yang menjadi tanda pemutusan kerja sama sepihak dari Pemko Pekanbaru.
Namun Asisten Koordinasi PT MIG, Wawan, PT MIG sudah menerima pemutusan kontrak kerja sama lewat lisan sejak hari Sabtu (4/6/2016) lalu. Ketika itu PT MIG telah menjanjikan kepada Pemko Pekanbaru untuk membersihkan masalah sampah yang menumpuk sejak hari kamis, dua hari sebelumnya.
"kalau sampai saat ini, resminya belum ada masalah pemutusan kontrak. Jadi, teguran itu sudah datang dua kali. Tinggal menunggu satu kali lagi saja," kata Wawan ketika diwawancara via telepon, Senin (6/6/2016).
Namun dirinya pesimis hubungan kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT MIG bisa kembali lagi. Ia malah memprediksi pemutusan kerja sama tersebut pasti terjadi tak lama lagi.
BACA: Sampah Menggunung, Wako Firdaus Ancam Putus Kontrak PT MIG
"Sekarang sudah memenuhi syarat untuk pemutusan, dan ini sudah hampir dipastikan kita akan dapat teguran ketiga," ujarnya.
Sikap pesimistis itu Wawan nilai sangat realistis, pasalnya dalam klausul perjanjian kerja samanya, kesalahan yang seperti ini bukanlah kesalahan ringan yang bisa dimaafkan dan dinegosiasikan.
"Sejauh ini kalau dari manajemen saya belum melihat ada upaya negosiasinya seperti apa. Tapi kalau melihat klausul nya, ini adalah klausul yang tidak bisa dinegosiasi. Dan kesalahan memang terjadi dari kita sehingga terjadi pemutusan," urai Wawan.
BACA: Sampah Menumpuk, Pemko Pekanbaru Salahkan PT MIG
Dirinya mengakui kesalahan dari pihak manajemennya, untuk itu jika terjadi pemutusan kerja sama, dirinya tidak akan berencana untuk melakukan gugtan atau banding atas keputusan tersebut.
"Saya memandangnya memang tidak perlu untuk melakukan gugatan karena sesuai dengan prosedur. Tapi kalau pimpinan tertinggi kami memandangnya lain, saya tidak tahu itu," tandasnya.
Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline