Pesan Pengamat Hukum Tata Negara untuk Gubernur Riau Baru

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Hukum Tata Negara, Dr Mexsasai Indra memberikan selamat atas dilantiknya Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau defenitif hari ini, Rabu (25/5/2016) di Istana Negara, Jakarta. Ia dilantik setelah menunggu hampir dua tahun usai gubernur Riau sebelumnya, Anas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan meringkuk di penjara hingga kini.

 

Sebagai gubernur Riau baru, Mexsasai berpesan kepada Andi untuk menyelesaikan masalah administrasi daerah yang selama ini tak kunjung selesai dan entas, terutama soal rendahnya serapan anggaran dan daerah rawan korupsi. Menurutnya, kedua masalah ini adalah prioritas pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

 

"Rendahnya serapan anggaran itu menjadi salah satu masalah klasik yang hingga hari ini tak kunjung selesai oleh Pemprov Riau. Harus ada formulasi baru yang dilakukan oleh Pak Gubernur untuk mempercepat realisasi anggaran," ujar Mexsasai.

BACA JUGA: Gubernur Riau Baru Diminta Lebih Transparan dalam Pengelolaan Anggaran



 

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau ini menilai serapan anggaran yang rendah tidak akan membuat pembangunan daerah berjalan secara baik dan maksimal. Apalagi belakangan waktu, Riau mengalami pelemahan ekonomi secara kompleks.

 

Selain rendahnya serapan anggaran, masalah rawannya tindak pidana korupsi di Riau merupakan salah satu PR besar yang harus dikerjakan. Riau selama ini menjadi salah satu provinsi yang mendapat sorotan paling tajam atas banyak kasus korupsi yang terjadi di Riau. Tiga gubernur Riau sebelumnya, kata Mex sudah cukup menjadikan Riau daerah rawan korupsi di Indonesia.

KLIK JUGA: Ketua KONI Riau: Andi Rachman Miliki Perhatian Terhadap Olahraga

 

Kasus-kasus yang sebelumnya telah menimpa tiga gubernur Riau yang ditetapkan KPK sebagai terpidana korupsi harus menjadi pelajaran dari Andi Rachman supaya lebih berhati-hati serta mendorong jajarannya melakukan kehati-hatian yang sama.

 

"Pak Gubernur harus bisa melepaskan label yang sudah terlanjur melekat pada Riau karena menjadi daerah rawan korupsi. Ini adalah tugas berat, namun harus dilakukan untuk membersihkan kembali citra Riau," ungkap alumnus doktoral Universitas Padjajaran ini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline