RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Riau menjadi salah satu daerah terkorup di Indonesia karena budaya pemerintahan yang dibangun sudah salah dan menyebabkan korupsi akan terjadi terus menerus jika tidak dilakukan pengawasan.
Budaya korupsi tersebut membuat siapapun yang duduk dalam kursi pemerintahan mau tidak mau akan ikut menjadi korup, meski sebelumnya orang tersebut bersih dan tak memiliki niat korupsi.
"Sistem pemerintahan di Riau ini sejak awal sudah bermasalah sehingga sebersih apapun pemerintahannya akan menjadi korup jika sudah memerintah. Makanya kita melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Riau ini untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak itu," terang Kepala Tim Koordinasi Supervisi KPK Wawan Wardiana, kepada RIAUONLINE CO.ID, Selasa (17/5/2016). (KLIK: Serapan APBD Riau Rendah, KPK Tidak Ingin Disalahkan)
Salah satu contohnya, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gemar membuat kegiatan kecil-kecilan hanya sekedar mendapatkan honor tertentu. Karena kata dia, setiap kegiatan ada honorarium bagi pegawainya, sehingga penghasilan pera pegawai bertambah berkali-kali lipat dari gaji yang diterimanya, padahal kata dia, kegiatan tersebut banyak fiktifnya.
"Bikin kegiatan supaya banyak dapat honor. Banyak kegiatan fiktif yang sifatnya hanya honorarium," ujarnya, dalam Lokakarya Jurnalis Lawan Korupsi, di Hotel Grand Central.
Jika KPK hanya melakukan penindakan tanpa melakukan pencegahan, kata Wawan, pejabat Riau besar kemungkinan akan kembali terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Alasan itulah mengapa KPK melakukan supervisi terhadap beberapa provinsi yang dinilai KPK rawan korupsi dari pengalaman kepala daerahnya yang sudah menjadi narapidana korupsi. (BACA: Riau Menjadi Fokus KPK dalam Kasus Korupsi)
"Jika kita tidak melakukan supervisi ini, melihat sistemnya yang bermaslah, bukan tidak mungkin gubernur Riau yang ke empat bakal masuk lagi," ungkapnya.