RIAU ONLINE - Beredar kabar bahwa empat WNI dibebaskan dengan tebusan. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa tidak ada uang tebusan untuk membebaskan empat WNI yang disandera di Filipina.
"Baik pembebasan kemarin dan beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, seperti dikutip dari BBC Indonesia, Jumat (13/5/2016).
Indonesia, menurutnya memegang prinsip itu dan tidak akan membenarkan pembayaran tebusan kepada penyandera.
BACA JUGA: Diduga 4 WNI Bebas dengan Tebusan Rp 14 Miliar
Saat ditanya terkait proses pembebasan empat WNI tersebut, Arrmanatha enggan memberikan penjelasannya.
"Kita tidak ingin membeberkan soal detail karena juga menyangkut keselamatan orang-orang yang banyak membantu kita baik di Indonesia maupun di Filipina," ungkapnnya.
Arrmanatha menjelaskan keberhasilan upaya pembebasan empat WNI tidak terlepas dari pertemuan otoritas Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta tentang pengamanan wilayah di perbatasan laut ketiga negara.
KLIK JUGA: Empat Sandera WNI di Filipina Bebas, Presiden Jokowi: Alhamdulillah
"Sehingga hubungan erat terjalin antara Filipina dan Indonesia juga Malaysia yang dapat membebaskan dalam kurun waktu tidak terlalu lama antara pertemuan kita kemarin," jelas dia.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline