RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan kasus penggelapan pajak mobil bernilai milyaran rupiah di Dinas Pendapatan Provinsi Riau yang saat ini bergulir di Kepolisian Daerah Riau.
Andi Rachman mengaku telah berkomunikasi dengan kepolisian maupun Dispenda. Hal itu dilakukan untuk memastikan temuan penyelewengan pajak agar dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. (KLIK: Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Pajak di Dispenda Riau)
"Kemarin kita sudah dapat kabar kalau kasus tersebut sudah ditangani dan kita tinggal menunggu saja supaya kasus tersebut dapat terus diusut. Itu sudah masuk ranahnya hukum jadi biarkan saja dulu ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Andi, Selasa (10/5/2016).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengendus adanya indikasi penyelewengan pajak kendaraan bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Riau. (BACA: Ada Pungutan Parkir Liar di Kantor Dispenda Riau)
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, ditemukan sebanyak 400 mobil memiliki Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
Dugaan penyelewengan yang terjadi sejak tahun 2014 itu Guntur menyebut bernilai miliaran rupiah. "Ada sekitar 400 pajak mobil yang diduga diselewengkan," sebut Guntur, Kamis (28/4/2016) beberapa pekan lalu.