RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan segera ajukan permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk penambahan personil. Pasalnya, jumlah personil yang ada saat ini dinilai sangat kurang untuk kegiatan operasional untuk penindakan.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan permintaan penambahan personil penting dilakukan untuk mewujudkan Pekanbaru yang aman dan tertib seperti yang diharapkan Pemko Pekanbaru.
"Kita akan meminta kepada Pemko yakni Bapak Walikota untuk memprioritaskan penambahan personil. Karena selama ini kita kesulitan dalam melakukan penindakan pelanggaran Perda disebabkan sangat terbatasnya jumlah personil," kata Zul kepada wartawan, Selasa, 26 April 2016. (KLIK: Ayub Khan Hanya Ditanya Soal Pinjam Pakai Mobil Dinas)
Zul mengatakan, saat ini personil Satpol PP untuk Kota Pekanbaru hanya berjumlah 200 orang. Dengan kondisi yang sekarang, personel di lapangan itu dinilai sangat kurang.
"Jumlah dua ratus personel ini kita bagi selama 24 jam. Pagi paling kita hanya ada 30 sampai 60 orang. Dengan jumlah segitu, kita hanya bisa di satu titik saja," ungkap Zul. (BACA: Pengamat: Calon Wakil Gubri Diputuskan Andi Rachman Sendiri)
Zulfahmi menuturkan dengan pelanggaran Perda yang tersebar di beberapa titik seperti yang selama ini terjadi, pihaknya sangat membutuhkan jumlah personil yang juga sepadan untuk menertibkan.
"Pelanggaran Perda ini ada banyak titiknya. Belum lagi kalau ada demo. Kalau ada demo, tentu kita fokus ke pengamanan itu, dan tentu kita jadi tidak bisa fokus ke penegakan Perda," tandas Zul.