Sadis, Sudah Mati, Monyet Ini Diselipkan Rokok dan Diunggap ke FB

Monyet-Diikat-dan-Diselipkan-Rokok.jpg
(INSTAGRAM)

RIAU ONLINE, PONTIANAK - Apa yang akan Anda lakukan, jika melihat monyet sudah mati dengan tangan dan kaki terikat, kemudian diletakkan di jok belakang sepeda motor lalu diselipkan sebatang rokok di mulutnya. Usai itu, difoto dan diunggah di media sosial? 

 

Foto tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat hujatan cacian serta makian dari netizen di Kalimantan Barat, tempat kejadian terjadi. 

 

Beruk (Macaca nemestrina) sudah tak bernyawa itu diperlakukan kemudian diunggah di media sosial Facebook. Dua binatang hasil buruan ini menjadi bahan olokan, dan fotonya diunggah di media sosial.

 

Baca Juga: Kukang Dibantai di Pasar Pekanbaru untuk Pesugihan Kaya dan Kejantanan

 

"Menteri Kehutanan lupa, bahwa itu tugasnya juga, mengamankan satwa," kata Tri Budiarto, warga Kalimantan Barat (Kalbar), saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 23 April 2016 malam. 

 

"Berok (beruk) pun pandai merokok," demikian bunyi kalimat menyertai foto diunggah akun atas nama Rama Dhan, 20 April 2016.



 

Tak mau menjadi bahan hujatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar pun tidak tinggal diam. Hasil penelusuran, foto itu diunggah oleh Adul, warga Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

 

Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono mengatakan, setelah mendapat laporan dan mengetahui lokasinya, petugas Seksi Konservasi Wilayah III-Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Melintang dan petugas Manggala Agni BKSDA Kalbar, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kemudian mendatangi pelaku.

 

"Pelaku mendapat teguran keras dan pembinaan karena telah mengunggah gambar itu di media sosial, terlebih sudah memperlakukan satwa itu dengan tidak layak," kata Sustyo, Sabtu, 23 April 2016 malam, dilansir dari kompas.com. 

 

Klik Juga: Wah! Di Pasar Palapa, Ada Jasa Pemotongan Satwa Langka

 

Sustyo menambahkan, meskipun beruk tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi undang-undang, keberadaannya saat ini sudah mulai langka.

 

"Ulah pelaku selama beberapa hari ini telah menimbulkan kejengkelan dan keresahan masyarakat Kalbar, khususnya masyarakat pengguna media sosial," kata Sustyo.

 

Ia menjelaskan, kekayaan alam Indonesia harus dijaga, dan upaya pemanfaatan harus dibarengi dengan upaya pelestarian yang sepadan. Upaya tersebut dilakukan melalui perlindungan, penangkaran, dan perbaikan habitat.

 

"Oleh karena itu, tindakan perdagangan dan perburuan ilegal tumbuhan dan satwa liar serta kepemilikan satwa liar yang dilindungi undang-undang untuk kesenangan harus bisa dihentikan," kata Sustyo.

 

Simak berita Jual Beli Binatang Dilindungi dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline