Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus, mengritik langkah diskriminasi dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang membatalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Muhammad Haris-Zardewan dan Suparman-Sukiman, hari ini, Selasa, 19 April 2016.
Apalagi, langkah yang dilakukan Kemendagri, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo, dengan mengirimkan Telegram, satu jam jelang pergantian hari pelantikan kedua bupati terpilih tersebut.
"Kita dapat mengoreksi, pusat tidak dapat melakukan koordinasi massif dan keadilan. Telegram pembatalan itu tidak bisa meredakan dan membendung rasa kekecewaan saya," kritik Intsiawati Ayus, di depan Gedung DPRD Riau.
Baca Juga: Sepucuk Telegram Sirnakan Harris dan Suparman Jadi Bupati Hari Ini
Ia juga membandingkan dengan perlakuan serupa yang dialami Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar, berstatus terdakwa, dapat dilantik dan diberi izin oleh KPK, sebab ia dipenjara. Pelantikan Jefferson dilakukan di Gedung Kemendagri oleh Gubernur Sulawesi Utara ketika itu, Sinyo Sarundajajang, 6 Januari 2011 silam.
"Ini baru azas praduga tak bersalah, yang dari Menado saja bisa dilantik dari tahanan," kata Intsiawati Ayus.
Sementara itu, Pembatalan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Suparman serta Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Muhammad Harris-Zardewan, hari ini, Selasa, 19 April 2016, di gedung DPRD Provinsi Riau, memasuki babak baru bagi para simpatisan masing-masing.
Kasman Pangabean, tim sukses pasangan Harris-Zardewan, tidak bisa membendung rasa kekecewaanya terhadap pembatalan pelantikan ini. Ia sudah berada di Pekanbaru sudah tiga hari, hanya untuk menyaksikan pelantikan tersebut agar tidak terlambat sampai ke acara tersebut.
Klik Juga: Silakan Harris dan Suparman Gugat Mendagri ke PTUN
"Pemerintah sangat mengecewakan. Saya datang ke Pekanbaru dengan dana pribadi, belum tentu saya akan balik lagi. Tadi saya baru tahu pagi ini, " ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 19 April 2016.
Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline