Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kaburnya Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattaliti ke Singapura, disertai penarikan dokumen keimigrasiannya, tidak menggugurkan status kewarganegaraan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tersebut.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Effendi Prangin-angin, mengatakan, satu hal perlu dipahami, penarikan dokumen bukan pembatalan kewernegaraan La Nyalla sebagai warga negara Indonesia.
"Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. Jadi dia (La Nyalla) sebagai Warga Negara Indonesia tetap dipenuhi," kata Effendi saat menyaksikan peresmian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Rumbai dan Pembukaan Pekan dan Seni Narapidana (Porsenap) se-Provinsi Riau, di Jalan Permasyarakatan No 1, Rumbai, Pekanbaru, Jumat 15 April 2016.
Baca Juga: Menteri Yasonna Laoly Resmikan Lapas Narkotika Rumbai
Effendi menjelaskan, Kemenkum HAM akan berkordinasi dengan imigrasi Singapura, bagaimana tata cara kembali (Deportasi) ke Indonesia.
"Jadi bagaimana cara berhubungan dengan mereka. Sementara bersangkutan masih di Singapura. Ya kita tidak tahu posisi dia, tapi yang jelas informasi berada di Singapore," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline