PELAKSANA Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat berbicara di depan ribuan mahasiswa Riau, Jumat, 15 April 2016. Mahasiswa menuntut Kepala Biro Humas Setdaprov Darusman, dicopot dari jabatannya.
(FACEBOOK/AHMAD SYAH HARROFIE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman, memastikan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses berjalan atas kasus tendangan kungfu dilakukannya kepada Plt Gubernur BEM FKIP Universitas Riau, Muhammad Fauzi.
Andi Rachman, panggilan akrabnya, di depan ribuan mahasiswa Riau menegaskan, akan memproses Darusman dan mengeluarkan keputusan sanksinya sepekan ke depan dari hari ini.
"Untuk memprosesnya, kita akan bentuk satu tim khusus untuk mencari fakta dan mengkaji masalah ini secara administrasinya. Kita akan keluarkan ketetapannya seminggu dari sekarang, kita minta kerja samanya," ujar Andi di halaman kantor Gubri, Jumat, 15 April 2016.
Baca Juga: Meski Plt Gubri Minta Maaf, Mahasiswa Tetap Tuntut Pejabat Pemprov Dicopot
Untuk itu, tutur Andi, ia akan terlebih dulu berkomunikasi dengan Kepala BKD, Plt Sekda dan Asisten I Setdaprov Riau. Andi harus melaksanakan prosedurnya sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara.
Sumber: Facebook Ahmad Syah Harrofie
Padahal sebelumnya mahasiswa memaksa Andi untuk mencopot Darusman dihadapan mereka untuk membuktikan keseriusannya.
"Kita tak mau melanggar aturan. Walaupun beberapa oknum pejabat melakukan pelanggaran aturan, bukan berarti kota juga melakukan hal yang sama," tandas Andi yang hadir ditemani Asisten I bidang Pemerintahan, Ahmad Syah Harrofie.
Sumber: Facebook Ahmad Syah Harrofie
Klik Juga: LAM: Pemukulan Pejabat Pemprov ke Mahasiswa Tindakan Primitif
Usai sampaikan niatnya dan mendengarkan jawaban dari Andi, mahasiswa kemudian membubarkan diri dan akan menagih janji Plt Gubernur atas janjinya mencopot Kabiro Humas Pemprov Riau dan Kasatpol PP Riau.
ukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline