RIAU ONLINE - Perbudakan dan kerja paksa di kapal-kapal penangkapan ikan Thailand, setahun terakhir masih berlangsung. Kesimpulan tersebut merupakan Kajian Global Tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) mengenai praktik-praktik hak asasi manusia (HAM) selama 2015.
Laporan tersebut memperlihatkan Pemerintah Thailand telah menegaskan kembali kebijakan "toleransi nol" untuk perdagangan manusia dan memperbaharui banyak aturan memperkuat kekuatan perundangan guna meningkatkan hukuman bagi para pelanggar.
Sementara itu, meski ada reformasi hukum dan penangkapan menyusul investigasi kantor berita Associated Press ke dalam industri makanan laut Thailand tersebut.
Baca Juga: Dua Mantan Perwira Militer Ini Dijatuhi 360 Tahun Hukuman Penjara
"Kurangnya kejelasan dalam undang-undang dan praktik mengenai apa itu kerja paksa dan ikatan utang mengecilkan upaya pemerintah untuk mengidentifikasi korban-korban perdagangan manusia dan menghukum kerja paksa," seperti dalam laporan tersebut dilansir dari voaindonesia.com.
Laporan-laporan mengenai lingkungan pekerjaan yang kasar, termasuk kerja paksa, terus berlanjut di banyak sektor, termasuk kapal-kapal pukat Thailand. Tak hanya itu, industri-industri padat karya seperti fasilitas-fasilitas pemroses makanan dan makanan laut, menurut Deplu AS.
Hingga 90 persen pekerja dalam industri pemroses makanan laut adalah pekerja migran, menurut laporan tersebut. Lembaga itu mengutip rangkaian investigasi AP mengenai perbudakan dalam industri makanan laut mengakibatkan penyelamatan 2.000 pria.
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut juga terungkap selusin penahanan, penyitaan barang bernilai jutaan dolar, penutupan beberapa tempat pengupasan udang, dan proposal-proposal undang-undang nasional yang baru.
Klik Juga: Jusuf Kalla: Itu Pengadilan Semu
Para pekerja laki-laki, ujarnya, sebagian besar dari Myanmar, Kamboja dan Laos, direkrut di Thailand dan dibawa ke Indonesia menggunakan dokumen perjalanan palsu dimana mereka menghadapi kekerasan dalam pekerjaan yang brutal. Beberapa bahkan menjadi budak selama bertahun-tahun atau berdekade lamanya.
Departemen Luar Negeri AS akan mengeluarkan laporan terpisah yang fokus pada perdagangan manusia dan buruh eksploitatif dan membuat urutan pemerintah berdasarkan kinerja dalam memberantas kekerasan dan penyalahgunaan tersebut.
Thailand, bersama Iran, Suriah dan Zimbabwe, tahun lalu termasuk dalam 23 negara yang menerima peringkat terendah dalam penilaian AS.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline