RIAU ONLINE, JAKARTA - Kabar adanya oknum jaksa tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Jaksa agung, Muhammad Prasetyo. Namun, Prasetyo tidak menampik, KPK ada melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada ,Kamis (31/3/2016) kemarin.
"Tidak ada Jaksa ditangkap KPK. Memang KPK melakukan OTT ada tiga orang ditangkap, tapi tidak ada jaksa satupun di situ. Jangan mengada-ada, yang pasti tidak ada Jaksa yang ditangkap," katanya sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
Kabar sebelumnya, oknum jaksa yang diringkus itu bekerja di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. DIjelaskan Prasetyo, saat ini Kejati DKI Jakarta memang sedang mengusut sebuah kasus korupsi. Ia tak menampik kemungkinan adanya penumpang gelap yang berusaha memanfaatkan penanganan kasus tersebut.
"Tidak mustahil mungkin ada penumpang gelap yang sedang berusaha untuk memanfaatkan kasus DKI, itu saja ya. Sedang didalami nanti bagaimana hasilnya akan diinformasikan oleh KPK," ujarnya.
BACA JUGA : KPK Tangkap Tangan Jaksa Penerima Suap
KPK sebelumnya telah membenarkan menangkap seorang jaksa yang diduga dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Benar (ada penangkapan)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam pesan singkatnya.
KLIK JUGA : Tersangka Teror Perancis Siap Bekerjasama dengan Pemerintah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa Kejati DKI Jakarta itu merupakan perantara suap Direktur Keuangan sebuah perusahaan kontraktor berinisial B terhadap salah satu pejabat. Selain itu, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta juga diduga terlibat dalam perkara suap tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan ini penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang asing yang diduga merupakan uang untuk menyuap.