Kak Seto Usul Perlu Dibentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW

Kak-Seto-Advokasi-Kasus-Angelika.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Kak Seto, mengatakan, perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak yang didirikan di Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

 

"Pentingnya dibentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW. Agar masyarakat peduli terhadap sesuatu mencurigakan. Anak biasanya di rumah, kok sekarang diboncek orang tak dikenal," kata Kak Seto, Senin, 28 Maret 2016, di Mapolda Riau, usai bertemu Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto. 

 



Pada Rabu, 23 Maret 2016, bocah perempuan berumur 11 tahun, Angelika Raya Novinati Pardede, diyakini oleh ayahnya kandung, Salomon Pardede, ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang-belulang. 

 

Baca Juga: Hilang 2 Pekan, Anak 11 Tahun Ini Ditemukan Sudah Jadi Tulang-belulang

 

Ia dilaporkan oleh orangtuanya ke Polsek Siak Hulu, 9 Maret 2016. Awalnya, Kepolisian enggan menerima laporan orangtua korban dengan alasan belum 1x24 jam anaknya hilang. Namun, saat dilaporkan hingga ditemukan, kabar anaknya tak bisa terungkap oleh Polsek Siak Hulu. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline