RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deputi Pencegahan dan Direktur Direktorat Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad akan mendorong pada pelaku usaha UMKM untuk membuat perjanjian kerja sama yang benar, adil dan sehat dengan para pelaku usaha besar atau makro yang kerap kali menindas UMKM.
Taufik memandang penyadaran bermitra dengan membuat perjanjian kerja sama yang benar merupakan upaya penting yamg harus dilakukan untuk memyelamatkan UMKM.
BACA JUGA: Selama Ini, Pola Kemitraan Selalu Untungkan Usaha Besar
"Kita akan membuat dan menyebarkan contoh format kerja sama yang baik dan benar kepada seluruh UMKM yang ada di seluruh Indonesia. Formatnya nanti sifatnya umum dan dapat berlaku untuk semua kerja sama di semua bentuk kemitraan," ungkap Taufik dalam Sosialisasi KPPU di Pekanbaru, Senin (28/3/2016).
KLIK JUGA : Saya Kecewa dengan Kinerja Polisi Tangani Kasus Anak Saya
Selama ini, Taufik menilai sebagian besar keputusan dan kerja sama kemitraan yang dibangun antara UMKM dan perusahaan besar itu didominasi oleh perusahaan besar. Padahal bentuk kitraan haruslah memberikan keuntungan yang adil serta berimbang.
"Hal ini disebabkan oleh besarnya posisi tawar dari pelaku usaha besar sehingga ini menjadi faktor yang membuat UMKM dapat ditindas. Inilah bentuk kapitalisme yang ada pada kemitraan dengan pelaku usaha besar," tuturnya.
Modus yang dilakukan pelaku usaha besar selama ini, kata Taufik dilakukan terhadap UMKM dengan mencaplok perusahaan kecil dengan memanfaatkan segala peluang serta fasilitas yang dimiliki oleh UMKM.
"UMKM itu mendapat fasilitas dan peluang yang cukup banyak dari pemerintah. Hal ini kemudian yang membuat pelaku usaha besar memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan yang lebih banyak dan lebih besar," imbuhnya.