RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang gelaran Pilkada untuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mememinta para bakal calon kandidat untuk tertib dalam melakukan kampanye tanpa merusak lingkungan.
Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah mengatakan teknis pelaksanaan kampanye selama ini tidak tertib dan tidak ramah lingkungan.
"Aturan kampanye sudah jelas semuanya. Mulai dari berapa dana kampanye, alat peraga kampanye, hingga di mana saja alat peraga kampanye digunakan. Itu sudah ada aturannya. Yang jadi masalah adalah ketika banyak yang tak taat pada aturan yang ada," ungkap Woro kepada RIAUONLINE.CO.ID, ketika dihubungi, Senin (21/3/2016).
Selama ini menurut Woro, banyak caleg maupun kandidat kepala daerah yang belum tertib melaksanakan aturan dari UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun2015. "Termasuk bahwa alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di fasilitas umum dan pepohonan itu sudah ada di atur dalam regulasi tersebut." (KLIK: Warga Meranti Ini Protes Pembangunan Tidak Merata)
Dari situ kita bisa lihat bahwa perspektif pro lingkungan sejak awal kampanye tidak kelihatan sama sekali. Woro bahkan menantang kepada calon kepala daerah untuk melihat siapa kandidat yang ikut aturan dan yang tidak.
Jika yang dari kecil saja kata Woro, mereka sudah alfa, asumsinya adalah untuk hal yg lebih besar lagi tidak akan diperhatikan oleh mereka.
"Coba lihat nanti kandidat mana yg perspektif lingkungannya hadir dalam setiap perubahan kebijakan yg mereka dorong. Apa mereka punya perspektif penanggulangan asap? Perspektif apa yang bisa menyelamatkan dan memperbaiki kondisi lingkungan kita yang sudah rusak?" pungkasnya.