Ada Ancaman Teror di Indonesia, BIN Sudah Tahu

RIAU ONLINE, JAKARTA - Potensi ancaman teror yang melatarbelakangi keluarnya travel advistory dari pemerintah Australia ternyata sudah diketahui Badan Intelijen Negara atau BIN. Namun, Kepala BIN, Sutiyoso enggan membeberkan apa bentuk ancaman itu kepada media.

 


"Saya tidak bisa informasikan ke Anda mau garap bagaimana. Kami sudah mengerti sebelum mereka," kata Sutiyoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

 

BACA JUGA : Pesan Australia ke Warganya : Hati-hati di Indonesia

 

Sutiyoso mengatakan, deteksi dini terus dilakukan untuk menangkal aksi teror yang kemungkinan akan dilakukan oleh kelompok radikal.

 



KLIK JUGA : Australia Keluarkan Peringatan, Wisata Bali Tetap Normal

 

Pemerintah Provinsi, termasuk DKI Jakarta, kata dia, juga sudah melakukan deteksi dini terhadap ancaman teror yang dimaksud. "Bukan barang baru berita itu bagi kami," kata Sutiyoso.

 

KLIK JUGA : Australia Keluarkan Travel Advistory, Luhut: Indonesia Aman!

 

Hanya saja, lanjut Sutiyoso, aparat keamanan baru bisa sekedar melakukan deteksi dini dam tidak bisa melakukan penangkapan terhadap kelompok yang diduga akan melakukan aksi teror.

 

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"Itulah yang kami minta revisi undang-undang itu, baik oleh kepolisian BIN tidak punya kewenangan (penangkapan) itu. Tapi sekarang kami tahu lah jaringan-jaringan itu," ujar Sutiyoso.

 

Travel advisory bagi WN Australia yang berada atau akan datang ke Indonesia diumumkan di situs smartraveller.gov.au, Kamis pekan lalu. Indonesia dikategorikan dalam status high degree of caution.

 

"Tingkat peringatan tidak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," demikian bunyi pernyataan itu.