RIAU ONLINE, PEKANBARU - Retail Indomaret dan Alfamart di Riau telah mulai memberlakukan peraturan plastik berbayar yang dibebankan pada pelanggan atau konsumen ketika mereka berbelanja.
Peraturan baru ini telah mulai diterapkan sejak Minggu (21/2/2016), sesuai instruksi pusat manajemen baik Indomaret dan Alfamart.
"Sudah kami berlakukan sejak kemarin, sesuai dengan instruksi dari atasan. Ini berlaku untuk semua retail kami. Baik di kota maupun daerah," ungkap Kepala Toko Alfamart di Jalan Pelajar, Pekanbaru, Dewi Astuti, Senin (22/2/2016).
(Baca Juga: Masih Ingin Operasi Plastik? Baca Dulu Bahaya Mengintai Anda)
Harga tiap kantong plastik dihargai dengan tarif sama, Rp 200 per plastiknya. Pemberian plastiknya sendiri akan disesuaikan dengan banyaknya jumlah belanjaan pembeli. Tiap kantong tersebut diberikan tidak sembarangan.
"Plastiknya disesuaikan dengan jumlah transsaksi dilakukan pelanggan. Makin banyak transaksi dilakukan otomatis barangnya semakin banyak, maka kita akan beri kantong plastik bisa muat dengan belanjaan mereka. Kita tidak akan memberikan kantong plastik banyak walaupun mereka minta demikian. Karena sebisa mungkin pelanggan hanya membawa satu plastik saja dalam tiap belanja," ungkap Dewi.
Selain itu, Retail Indomaret di Jalan Rambutan, Pekanbaru, juga menerapkan hal demikian. Desti Lutpia, kepala toko yang bertugas ketika itu mengatakan, harga plastik Rp 200 memang sudah sejak sehari sebelumnya diterapkan di tokonya.
Namun ia tidak tahu pasti apakah hal tersebut dilakukan seluruh Indonesia atau hanya pada daerah-daerah tertentu saja.
"Kita memang sudah memberlakukan plastik berbayar pada pelanggan kami sejak kemarin. Tujuannya supaya pemakaian kantong plasti dapat dikurangi secara perlahan. Ini merupakan salah satu program ramah lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi sampah plastik yang kita hasilkan secara terus menerus," ujar Desti.
(Klik Juga: Luka Karena Dibom, Seorang Veteran AS Jalani Transplantasi Penis)
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, di beberapa retail baik Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru, kebijakan sama telah mulai diberlakukan sejak sehari sebelumnya. Mulai di Jalan Pelajar, wilayah Kecamatan Sail, serta di Senapelan.
Menurut Dewi Astuti, pemberlakuan peraturan ini akan berlaku hingga bulan Mei mendatang. Aturan ini berlaku 3 bulan dan akan dievaluasi kembali. "Kata manajemen yang di sini sih katanya akan berlaku sampai bulan mei. Tapi kita tak tahu apakah setelah bulan itu kebijakan ini akan kembali diteruskan atau tidak," jelasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline