RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, meminta waktu sepekan lagi kepada pengelola Rusunawa di Jalan Mekar Sari, TangkerangC, belakang Kantor DPRD Riau, agar gedung tersebut digunakan warga Pekanbaru, anggota Gafatar.
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani mengatakan, ke-41 anggota Gafatar dari Kota Madani ini masih akan ditempatkan selama sepekan mendatang di Rusunawa untuk mendapatkan pengarahan lanjutan dari Pemko Pekanbaru.
(Baca Juga: Sibuk Urus Gafatar, Sekretaris Dinsos Inhu Ini Tak Tahu Daerahnya Banjir)
Pengarahan itu, tutur mantan Camat Tampan ini, nantinya merupakan penguatan keyakinan supaya mereka tak kembali lagi kepada keyakinan lama.
"Kita akan lakukan pemantapan materi kerohanian, seperti yang dilakukan Pemprov Riau selama seminggu ini," ujar Chairani kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Rencana awal, jelasnya, ke-41 anggota Gafatar itu langsung dikembalikan ke tempatnya masing-masing. Namun, Chairani khawatir jika dilpaskan sekarang mereka belum cukup kuat pondasi keyakinannya.
Sebanyak 41 anggota Gafatar, 18 di antaranya merupakan anak-anak. Sebagian besar pengikut Gafatar, jelasnya, berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai dan Tampan.
(Klik Juga: Plt Gubernur Riau Kaget Biaya Pemulangan Anggota Gafatar Rp 350 Juta)
"Data tersebut masih perlu ditelusuri lagi. Pasalnya, bekas para pengikut Gafatar tinggal di antara dua kecamatan tersebut di atas," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline