RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deputi bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, meminta kepada warga untuk berhati-hati memilih koperasi yang ada saat ini.
Pasalnya, Kementerian Koperasi dan UKM mensinyalir banyak koperasi yang menjalankan pinjam-meminjam dengan menerapkan suku bunga tingginalias rentenir.
"Masyarakat memang harus waspada dan pandai membaca mana badan usaha benar-benar koperasi atau badan usaha mengatasnamakan koperasi, namun dibentuk untuk menjadi badan usaha rentenir seperti dikhawatirkan masyarakat," ungkap Sembiring kepada wartawan, Selasa (2/2/2016) usai mengadakan pertemuan dengan Pemprov Riau di Kantor Gubernur RIau.
(Baca Juga: Beginilah Susahnya Jadi Pengusaha Kecil, Sulit Peroleh Sertifikat SNI)
Tugas masyarakat juga, jelasnya, untuk benar-benar cerdas memilah antara koperasi yang benar-benar sebagai koperasi.
"Kita memang harus meluruskan koperasi benar itu harus memiliki anggota kaitannya itu langsung berkaitan. Bukan koperasi modalnya hanya dimiliki dua orang saja, misalnya. Itu bukan koperasi. Tapi ada memakai nama kooperasi, tapi tidak melakukan fungsinya sebagai koperasi. Itu harus kita luruskan sama-sama karena menjalankan aturan yang benar itu memang harus ada pengawasan," kata Sembiring.
Sebagai Deputi Pengawasan Koperasi dan UKM, ia akan meluruskan banyaknya pandangan masyarakat yang salah mengenai koperasi dan UKM tidak sesuai dengan aturan perundangan.
"Hal yang seperti itu bukan tidak ada. Ada. Nah itulah tugas kita sebagai deputi pengawasan untuk meluruskan kesalahan tersebut. Karena jangan sampai koperasi itu menjadi aib bagi koperasi yang memang benar-benar berjalan sesuai fungsinya," tutup Sembiring.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline