RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua daerah di Riau bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 mendatang. Keduanya yakni Kampar dan Pekanbaru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah memberikan intruksi kepada KPU daerah melakukan persiapan.
Tahapan Pilkada serentak dua daerah itu bakal di mulai tahun ini. Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Yasir mengaku telah mengintruksikan kedua KPU daerah ini untuk memulai pembentukan panitia Ad-Hoc.
"Kita sudah mengintruksikan kepada dua kabupaten kota ini untuk segera mempersiapkan panitia Ad-Hoc yang bertugas menggelar pilkada di daerah. Yaitu petugas KPPS yang ada di desa atau kelurahan hingga KPPS yang ada di kecamatan. Paling tidak mereka sudah selesai membentuk itu pada bulan Juni atau Juli karena tahapannya akan mulai pada tahun ini," jelas Ilham kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis (21/1/2016). (KLIK: Sidang Sengketa Pilkada 7 Kabupaten Diputus Pekan Depan)
Ilham menuturkan bahwa anggaran pilkada untuk dua kabupaten dan kota ini sudah dianggarkan namun jika panitia Ad-Hoc belum juga dibentuk maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
"Anggaran itu bisa dicairkan jika sudah ada panitia Ad-Hoc nya karena tiap tahapan Pilkada itu kan dilaksanakan oleh mereka," pungkas alumnus sarjana hukum Unand ini.
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir sendiri, Ilham mengatakan pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang serentak dengan Pilkada Provinsi Riau. Inhil menjadi satu-satunya kabupaten di RIau yang penyelenggaran Pilkadanya tak bersamaan dengan kabupaten/kota lain di Riau.
"Inhil itu gelarannya bersamaan dengan provinsi pada tahun 2018 nanti, jadi masih belum ada persiapan sama sekali," jawabnya singkat.