PENGURUS Gafatar saat menyelenggarakan seminar sosial dengan Ketua PMI Pekanbaru, ketika itu, Alm Yuzamri Yakub, tahun 2013 silam.
(INTERNET)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai diduga menjadi ormas terlarang dan telah difatwakan sesat oleh beberapa Majelis Ulama Islam (MUI) berbagai daerah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), hingga kini belum dinyatakan sesat oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov Riau, menilai hingga kini Gafatar di Riau masih aman.
Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki mengatakan, hingga kini belum menerima satupun laporan menyatakan ada gerakan atau kegiatan dari Gafatar melenceng dari aturan yang ada. (Baca Juga: Pria Asal Medan Mengaku Imam Mahdi di Kuala Lumpur)
"Sekarang kita tak pernah mendengar lagi gerakannya. Terakhir kita tahu gerakannya ketika mereka gencar melakukan audiensi dan seminar-seminar baik tentang ketahanan pangan ataupun budaya. Kita juga tak tahu keberadaan mereka apakah masih ada atau sudah bubar atau bagaimana," ungkap Ardi kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).
Ia menilai pemberitaan di media sekarang tak bisa menjadi tolak ukur kebenaran tentang keberadaan Gafatar. Berita kesesatan Gafatar di luar Riau tak bisa berlaku sama di Riau. Alasannya mereka tak bisa melakukan generalisir terhadap itu.
"Hanya karena Gafatar di daerah lain sudah dilarang dan dianggap sesat, kita di sini tak boleh langsung melakukan hal sama. Kita harus berhati-hati. Kita tak bisa memukul rata mereka semua sama, karena bisa saja ada perbedaan sikap antara Riau dengan daerah lain atau pusat," tegas Ardi yang memakai kemeja putih ketika ditemui di ruangannya.
Jika ingin mengetahui kebenaran Gafatar, menurut Ardi, harus ada pendalaman lebih dulu dan pengawasan secara mendalam. Karena untuk memutuskan hal tersebut tak bisa dilakukan secara sembarangan. (Klik Juga: Tak Kantongi Sertifikat Halal Warga Tetap Serbu McDonalds Pekanbaru)
"Untuk memutuskan sesat atau terlarang pada sebuah organisasi, kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu supaya informasi yang kita dapatkan lebih akurat dan tak berdasar pada dugaan atau tuduhan saja. Ini yang sedang kita lakukan," ujarnya.
Gafatar di Riau kini sudah dilakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan berita beberapa waktu lalu. Ardi menjelaskan, Kesbangpolinmas telah mendapatkan surat instruksi dari Dirjen Kesbangpol untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gafatar di Riau.
"Beberapa hari yang lalu kita dapat surat dari Dirjen Kesbangpol untuk melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas dan gerakan dari Gafatar. Karena ada kekhawatiran dari Dirjen tentang aktivitas mereka ini. Sekarang kita sudah melakukan koordinasi dengan Dir Intel Polda Riau untuk memantau setiap perkembangan dari Gafatar. Dari laporan dari mereka di Riau ini masih bersih," pungkas Ardi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline