RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau mengimbau pihak Mc Donalds untuk segera menuntaskan sertifikasi halal yang dimiliki oleh setiap pelaku usaha makanan dan minuman.
Kepala Disperindag Riau, Firdaus mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu dan meminta secepatnya Mc Donalds memperoleh sertifikat halal.. "Sertifikasi halal bukan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha makanan dan minuman yang sudah mendunia seperti Mc Donalds ini," ungkap Firdaus pada pihak Mc Donalds, Senin (11/1/2016). (Baca juga: Tak Kantongi Sertifikat Halal, Warga Tetap Serbu McDonalds Pekanbaru)
Namun, lanjutnya, hal tersebut merupakan salah satu faktor yang membuat sebuah restoran maupun rumah makan dapat diterima oleh masyarakat luas terutama masyarakat muslim. "Masyarakat Riau itu kan mayoritas muslim, jadi gunanya sertifikasi halal itu ya sebagai patokan bagi mereka untuk memastikan bahwa makanan tersebut dapat mereka konsumsi dengan aman sesuai dengan syariat islam," tutur Firdaus.
Mengenai sanksi, Firdaus menjelaskan tak ada sanksi yang akan diterima pihak Mc Donalds jika sertifikasi halal tak juga mereka miliki. Sertifikasi halal itu hanya rekomendasi supaya dapat dipakai menunjang bisnis makanan mereka.
"Secara hukum sih tak ada sanksinya. Baik secara peraturan kementerian maupun peraturan daerah. Itu cuma rekomendasi saja. Kalau tak dipakai ya berarti masyarakat muslim tak akan makan di sana. Itu saja," tandas Firdaus.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline