WNA Asal Inggris Ditangkap di Tempat Hiburan Lantaran Narkoba

Narkotika-Jenis-Sabu.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang laki-laki asal Inggris berinisial SD diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dalam kasus narkoba. Pria berpaspor Wellingborough, Inggris, itu ditahan bersama pasangan perempuannya di sebuah pusat hiburan malam di Pekanbaru.


“Dari pemeriksaan yang dilakukan, urine keduanya positif mengandung methamphetamine,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana,  di Pekanbaru, Minggu (10/1/2016).

 

Iwannmenjelaskan, mereka terjarinngb paada Jumat dini hari (8/1/2016). Khusus untuk SD, kepolisian mengeluarkan surat penahanan dan SD ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Baca Juga: Kader Tuntut Mantan Ketua PB HMI Keluarkan Anggota yang Ditahan Polda Riau)


“SD yang berusia 65 tahun itu mengaku sebagai turis, dan wanita yang bersamanya berinisal IT (38) mengaku sebagai istrinya,” ujar Iwan.




Saat diperiksa, kata Iwan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari kantong celana yang bersangkutan ditemukan sejumlah alat hisap yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu. Kemudian, polisi menggeledah tempat menginap SD di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru. 


Di tempat itu polisi kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu di kamar hotel SD. Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, SD berkunjung ke Pekanbaru sebagai seorang turis. "Dia mengaku sudah empat hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu," ujar Iwan.


Iwan menambahkan, untuk langkah selanjutnya polisi akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.


Adapun pada razia yang digelar tersebut selain meringkus SD dan pasangan wanitanya, turut diamankan sejumlah warga Pekanbaru lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba. Mereka adalah AI (34), AT (35), EZ (28), PG (32) dan seorang wanita muda berinisial YL (22).



"Dari seluruh pelaku yang diamankan dalam razia yang digelar pada Jumat pukul 02.00 WIB itu, satu pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengedar yakni berinisial PG," ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline