Lamanya Pembuatan KTP Berpotensi Munculkan Praktik Pungli

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk tidak bertele-tele dalam mengurus pembuatan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyarankan agar membuka pelayanan publik melalui satu pintu. Ini juga untuk mempersingkat birokrasi dan mengurangi adanya pungutan liar (Pungli).

 

"Kalau selama ini urusan izin usaha atau KTP melalui jalur birokrasi yang panjang dan bertele-tele, sudah harus dipangkas lebih mudah dan tidak banyak jendela," kata Yuddy di Kendari, Kamis. (BACA JUGA: Pak Menteri, Tolonglah Perbanyak Bangun SMK di Riau)

 

Yuddy mengatakan Indonesia akan segera memasuki era persaingan global. Pada Januari mendatang, akan ada warga negara lain dari kawasan Asia yang berkompetisi mendapatkan peluang usaha termasuk lapangan kerja di Indonesia.

 

Ia menegaskan apabila aparatur pemerintah tak mampu memberikan pelayanan kepada publik yang mudah dan murah, akan kalah dalam berkompetisi.(Klik Juga: Dampak Asap Disdik Tetapkan Esok Ujian Semester di Riau



 

Lamanya pembuatan KTP juga berpotensi memunculkan praktik pungutan liar. Hal tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri sebagaimana dilansir dari detik.com.

 

"Ini membuka ruang korupsi, ada warga yang tidak punya waktu mengurus kemudian ada yang meminta uang lelah, uang rokok dan bisa melayani dalam waktu cepat," kata Febri.

 

Febri kemudian mengimbau agar Kementerian Dalam Negeri membuat standar waktu pelayanan. Hal itu berdasarkan Undang-undang Layanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

 

"Misalnya mengurus KTP harus berapa hari. Kemudian ada biaya berapa. Ini diungkapkan semua di layanan publik. Bila tidak ada standar, akan ada oknum tertentu meminta uang," ujar Febri.

 

Dia menegaskan kementerian harus serius menangani urusan layanan publik tersebut. Bagi daerah yang lama dalam urusan layanan publik, bisa diberikan sanksi penundaan pembagian dana perimbangan hingga diberi nilai buruk, ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline