RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau menuding anggaran makan minum yang dianggarkan oleh DPRD Riau untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi hanya menghambur-hamburkan dana rakyat. Jumlah yang digelontorkan DPRD Riau sangat fantastis dengan total mencapai nilai Rp14 miliar.
Koordinator Fitra Riau, Usman, menyayangkan anggaran yang kini masih dalam tahap pembahasan tersebut. Harusnya uang yang nilainya fantastis tersebut dialokasikan pada bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat. Bukan dihamburkan pada makan minum pejabat Riau. (BACA JUGA: Sudahlah Serapan Kecil, Fitra: APBD 2015 Diduga Bocor Rp 2 T)
"Jumlahnya segitu harus dipertanyakan peruntukannya. Makan apa pejabat itu sampai menghabiskan uang miliaran rupiah? Jika dirata-ratakan untuk satu hari seorang gubernur itu harus menghabiskan uang sampai 20 juta lebih hanya untuk makan san minumnya saja. Anggaran tersebut berlainan dengan anggaran ketika ada tamu maupun pejabat yang datang dari luar Riau," ungkkap Usman ketika ditemui, Senin (14/12/2015) siang.
Usman tak mempermasalahkan persoalan anggaran makan minum. Karena menurutnya makan minum itu persoalan yang tak bisa dihindari. Namun pemerintah harus proporsional untuk menganggarkannya supaya tak terkesan hanya menghamburkan uang saja.(KLIK JUGA: Fitra: Silpa APBD Riau Diprediksi Rp 5 Triliun)
"Kita curiga dengan DPRD Riau yang kini sedang membahasnya, karena anggaran untuk makan minum ini jika dibandingkan dengan tahun lalu tak berbeda jauh. Ada indikasi DPRD hanya melakukan copy-paste dari APBD tahun lalu," tukasnya.
Mantan Aktivis HMI mengungkapkan, setiap tahun uang makan dan minum tersebut selalu habis tak bersisa, sedangkan tak pernah ada mekanisme yang jelas dalam pengadaan dan pertanggung jawabannya. "Celah korupsi itu ada awalnya karena tak adanya transparansi, keterbukaan anggaran yang dialokasikan dan pertanggungjawaban yang jelas. Uang tersebut tiap tahun selalu habis terpakai namun tak pernah ada mekanisme yang jelas," ungkapnya.
Anggaran makan minum tersebut masuk dalam pos Sekda Provinsi Riau yang jumlah keseluruhannya berkisar Rp325 miliar. Anggaran tersebut kini masih dibahas oleh anggota dewan yang masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2016.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline