Kisah Zuhdi Jadi Sasaran Amukan Polisi

Zuhdi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wartawan RIAUONLINE.CO.ID menjadi sasaran amuk puluhan polisi saat terjadi ricuh Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Sabtu (5/11/2015). Akibatnya, Zuhdi mengalami luka berat dibagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri.

 

“Saat ini Zuhdi sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit, sudah ditangani medis dengan dua jahitan di kepala, dokter masih melakukan observasi,” kata Pemimpin Redaksi RIAUONLINE.CO.ID, Fakhrurodzi.

 

Seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa itu, Ratna Sari Dewi menyebutkan, peristiwa bermula saat terjadi ricuh antara petugas kepolisian dan mahasiswa sekira pukul 13.40 di depan gerbang Gelanggang Remaja. Namun Ratna tidak tahu persis akar persoalannya, dia hanya melihat rekannya sesama wartawan Zuhdi Febriyanto menjadi bulan-bulanan puluhan polisi lengkap dengan pentungan memukul korban. Korban yang sudah tidak berdaya lalu ditinggalkan begitu saja oleh polisi, sedangkan rekan jurnalis lainnya langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka. 

 



"Kepalanya banyak mengeluarkan darah, kami langsung larikan dia kerumah sakit," kata Ratna.

 

Menurut Ratna, ketika itu polisi sempat menghalang-halangi kerja wartawan mengambil gambar. "Saya disergah mengambil foto, setelah berhasil memotret saya langsung menghindar," ujarnya.

 

Jurnalis lainnya Adrian Syarif, menuturkan Zuhdi sudah memperlihatkan kartu identitasnya, tapi polisi tidak peduli dan terus memukulinya. Saat itu polisi malah berceletuk tidak peduli dengan wartawan. "Ketika itu polisi malah bilang gak ada wartawan, wartawan, wartawan dari mana kalian," katanya.

 

Adrian mengatakan, rombongan polisi itu marah ketika pewarta merekam aksi pemukulan mahasiswa yang dilakukan oleh polisi dengan cara brutal. Polisi malah memaksa merampas kamera wartawan dan meminta foto dihapus. Saat itu korban tetap mempertahankan telepon seluler yang digunakan untuk memotret saat diminta polisi. "Mereka meminta kamera wartawan dan menginginkan gambar dihapus," ucapnya. Zuhdi, yang menjadi bulan-bulanan polisi, jatuh pingsan dengan kondisi kepala berdarah. "Kami langsung larikan ke rumah sakit," ucap Adrian.


Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Satria Batubara mengatakan perlakuan polisi tersebut melanggar Undang-Undang Pers karena mencoba menghalangi tugas wartawan. Bukan hanya itu, polisi juga melakukan kekerasan fisik. "Ini juga perlakuan kriminal," ujar Satria.

Pemimpin Redaksi RIAUONLINE.CO.ID Fakhrurrodzi menyayangkan aksi pemukulan itu. Menurut Rodzi, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Ia akan melaporkan kejadian itu dengan didampingi Lembaga Hukum Pers Pekanbaru dan PWI Riau. "Kami mengutuk tindakan polisi. Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum."