Sanksi Menanti Anggota Polisi Penyerang Markas Satpol PP Pekanbaru

Satpol-PP-Gerebek-Jondul.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo menyebutkan kasus penyerangan Markas Satpol PP oleh sejumlah anggota polisi telah masuk tahap penyidikan. Para polisi saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

 

"Kami akan proses kasusnya sampai penyidikan," kata Guntur, Selasa (1/11/ 2015).

 

Menurut Guntur, jika terbukti terjadi pelanggaran baik hukum maupun pidana, kepolisian akan menerapkan sanksi disiplin untuk para anggota polisi yang terlibat. Tidak hanya itu, jika terbukti ada unsur pidana dalam penyerangan tersebut, kesatuan bakal memberi sanksi kode etik yang berujung pemecatan. (KLIK: Penderita HIV/Aids dari Kelompok Ibu Rumah Tangga Tinggi)

 

"Kami minta kedua pihak menahahan diri dan tidak ada saling provokasi, kasus ini tetap dilanjutkan ke proses hukum," ujarnya.

 

Sebelumnya, kurang lebih 30 personil Sabhara Kepolisian Daerah Riau menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa dinihari, (1/11/2015). Tiga personil Polisi Pamong Praja mengalami luka-luka akibat pukulan. Satu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka berat.

 

“Dua personil lainnya mengalami luka lebam,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (BACA: Suap Annas Maamun, KPK Tetapkan Edison Marudut Tersangka)

 



Zulfahmi menceritakan, aksi penyerangan itu terjadi lantaran ada satu orang dari keluarga polisi terjaring razia rutin petugas Satuan Pol PP Pekanbaru, Selasa malam, sekira pukul 11.00 Wib. Menurut Zulfahmi, saat itu petugas melakukan razia rutin di sejumlah tempat di kawasan Pekanbaru. Petugas Satpol PP menjaring 31 warga tanpa identitas beserta pasangan muda-mudi di tempat gelap.

 

31 warga tanpa identitas ini kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. “Kami lakukan pendataan dan nasehat,” kata Zulfahmi.

 

Sebelum diserahkan kepada orang tua kata Zulfahmi, pasangan muda-mudi dan warga tanpa identitas ini kemudian berjanji tidak mengulangi perbuataannya di atas surat pernyataan. Pihak keluarga kemudian dipanggil untuk menjemput mereka. Namun satu warga yang terjaring razia atas nama Andi Kurniawan memanggil saudarannya yang merupakan seorang polisi sebagai penjamin.

 

Terjadi perdebatan panjang antaran anggota polisi dengan petugas Satpol PP untuk membebaskan adiknya yang terjaring razia. Tapi proses pengembalian kepada keluarga berlangsung baik setelah membuat surat pernyataan. (BACA: Pelajaran Muatan Lokal Hilang Demi Ujian Nasional)

 

Namun tidak lama berselang, sekitar pukul 1.30 dinihari, sebanyak kurang lebih 30 polisi berpakaian dinas secara tiba-tiba datang dan menyerang petugas Satpol PP yang tengah berjaga malam. "Mereka langsung menarik anggota kami yang berjaga," katanya.

 

Para polisi lalu memukul dan melempar kaca pos jaga hingga pecah. Akibatnya tiga petugas Satpol PP mengalami luka-luka. Satu korban terpaksa di rawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat.

 

Zulfahmi menduga, penyerangan itu merupakan buntut dari razia rutin yang dilakukan petugas Satpol PP sebelumnya.Anggota Polisi tersebut merasa tidak senang adiknya diamankan oleh petugas. (KLIK: HMI Kocar-Kacir Disweeping Askar Theking)

 

Zulfahmi tidak menyangka peristiwa itu bakal terjadi, padahal kata dia, segala urusan sudah selesai dengan baik. “Proses pengembalian kepada keluarga kami anggap selesai, sudah salam-salaman,” katanya.

 

Atas kejadian itu lanjut dia, pihaknya sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. "Pihak kepolisian juga sudah melihat anggota kami di rumah sakit," ujarnya.